Bongkar Korupsi PKBM, Kejari Pasuruan Selamatkan Rp2,5 Miliar dan Sita Sejumlah Aset

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN realitapublik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan berhasil menyelamatkan miliaran rupiah uang negara dari kasus dugaan korupsi dana hibah pendidikan kesetaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

 

Setelah penyidikan intensif sejak Oktober 2024, Kejari mengamankan total Rp2.550.663.000 serta enam bidang tanah dan bangunan sebagai jaminan pengembalian kerugian negara.

 

Kasus ini melibatkan penyimpangan dana hibah oleh beberapa tersangka yang memanipulasi data peserta didik fiktif di 11 lembaga PKBM. Tersangka utama, Erwin Setiawan, diduga menyuntikkan data palsu sehingga lembaga-lembaga tersebut menerima dana hibah yang seharusnya tidak sah.

Baca Juga :  Mahasiswa Hukum Unmer Pasuruan Perkuat Peran Kritis Lewat Diskusi “Hukum Bicara Lewat Opini”

 

Sebagai bentuk itikad baik, sebagian besar dana telah dikembalikan secara sukarela oleh pihak PKBM. Jaksa penyidik juga menyita aset berharga dari para tersangka:

 

– Erwin Setiawan: Uang tunai Rp230.000.000 dan sebidang tanah seluas 163.875 m² di Desa Pelintahan, Pandaan.

– Nurkamto: Uang tunai Rp15.000.000.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti RDPU, Tim Gabungan Situbondo Tinjau Objek Konflik Lahan Tambak di Desa Kalianget

– M. Najib: Uang tunai Rp100.000.000 dan satu sertifikat tanah.

– Adi Purwanto: Dua sertifikat tanah.

– Bayu Putra Subandi (terpidana): Uang tunai Rp191.690.000 dan dua sertifikat tanah sebagai jaminan pengembalian uang pengganti Rp1.955.948.260.

 

Dari total yang diamankan, Rp2.013.973.000 telah diserahkan tunai, sementara sisanya Rp536.690.000 disetor ke Rekening Penerimaan Lain (RPL) negara.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, menegaskan bahwa pemulihan keuangan negara adalah prioritas utama. “Masalah memenjarakan orang itu mudah. Tapi fokus kami adalah menyelamatkan dan mengembalikan uang negara. Karena inilah yang paling dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya dalam pres rillis Rabu (30/7/25)

Baca Juga :  Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

 

Kejari Pasuruan memastikan proses hukum terus berlanjut dan seluruh aset sitaan akan dieksekusi demi memaksimalkan pemulihan keuangan negara. Mereka berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan berorientasi pada keadilan serta pengembalian hak-hak negara.

Penulis : *Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026
Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H
Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana
Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor
Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya
KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:08 WIB

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana

Senin, 15 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Berita Terbaru