KOTA PASURUAN realitapublik.id – Humas perum Griya Mulya Kebonagung, Saiful Arif, berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan terkait rencana penutupan akses jalan menuju pasar potong rambut dan Puskesmas Kebonagung.
Akses jalan ini diduga merupakan lahan milik pengembang Perum Griya Mulya. Saiful, yang juga bertindak sebagai kuasa pengembang, menjelaskan tujuan penutupan.
“Tujuan kami adalah mensterilkan lokasi untuk dijadikan lokasi percontohan perumahan dan gudang penyimpanan bahan bangunan agar lebih aman,” ujarnya saat bertemu Kabid BPKA, Lutfi, di kantornya. Selasa (5/8/25)
Menurut Lutfi, salah satu staf BPKA, berdasarkan keterangan pihak BPN, sertifikat lahan antara pasar Kebonagung, Perum Griya Mulya, dan SMA Negeri 2 Pasuruan terjadi tumpang tindih. Ia menyarankan agar masalah ini diselesaikan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan.
Meskipun penutupan jalan adalah hak pemilik lahan, Lutfi menyarankan agar pengembang mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.
“Saya secara pribadi menyarankan agar dampaknya bagi warga yang berkepentingan, seperti tukang potong, pasien puskesmas, dan warga sekitar, turut dipikirkan,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Saiful menyatakan akan segera melayangkan surat kepada dinas terkait dan Wali Kota, dengan tembusan ke pihak kepolisian. Ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan segera merespons dan menyelesaikan masalah tersebut.
Sementara itu, Kepala BPKA Mokhamad Amien saat ditemui awak media mengarahkan agar permasalahan penutupan ini dikoordinasikan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag).
“Langsung ke Indag saja, karena aset pasar di bawah Indag. Nanti Indag yang akan memberikan solusi,” ucap Amien singkat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Disperindag Kota Pasuruan tidak ada dikantor dan dihubungi via WhatsApp tidak aktif.
Penulis : Chu
Editor : Red






