Demo di Desa Sennah Bikin Geger Labuhanbatu, Penggunaan Dana Desa 2018-2024?

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepala Desa Sennah saat didemo oleh masyarakat terkait dugaan korupsi Dana Desa. (Foto: Jepril Harefa/realitapublik.id)

i

Kantor Kepala Desa Sennah saat didemo oleh masyarakat terkait dugaan korupsi Dana Desa. (Foto: Jepril Harefa/realitapublik.id)

Labuhanbatu|realitapublik.id – Masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, digegerkan dengan kabar aksi unjuk rasa oleh ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Sennah (AMM-DS), di halaman kantor Kepala Desa Sennah, pada Senin, 23 September 2025.

 

Menurut keterangan pimpinan aksi unjuk rasa, Kristian Silalahi, bahwa aksi damai AMM-DS di halaman kantor Kepala Desa Sennah, menyangkut dugaan penyelewengan dan ketidaktransparanan dalam penggunaan Dana Desa (DD) mulai 2018 hingga 2024.

 

Menyikapi hal itu, ada beberapa tuntutan yang disuarakan mahasiswa bersama warga yang tergabung AMM-DS kepada Kepala Desa Sennah.

Baca Juga :  Geger! Buruh Cabut Singkong Temukan Mayat Bayi Laki-Laki di Abung Timur

 

Adapun tuntutan massa aksi yang tergabung AMM-DS kepada Kepala Desa Sennah, yakni :

1. Memberikan laporan realisasi anggaran Dana Desa secara transparan terhitung tahun Anggaran 2018-2024:

2. Mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa;

3. Mengelola desa dengan amanah dan bersih dari praktik korupsi.

 

Namun satu dari beberapa tuntutan AMM-DS, Kepala Desa Sennah, Horas Lumbang Gaol menolak memberikan soft copy LPJ APBDes dan menyampaikan kepada AMM-DS untuk meminta secara langsung kepada inspektorat.

 

Terjadi peristiwa saat AMM-DS gelar aksi damai 

Baca Juga :  Akselerasi Pendidikan Vokasi, Pemerintah Gulirkan Program Revitalisasi SMKN 3 Kotabumi

 

Ketika aksi damai AMM-DS berlangsung, terjadi peristiwa yang cukup menegangkan. Sekelompok orang yang diduga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) bersama sejumlah perangkat desa, melakukan aksi penolakan terhadap aksi damai yang dilakukan AMM-DS.

 

Dalam aksi penolakannya, sekelompok orang itu membawa spanduk dan sound system besar.

 

“Situasi menjadi tegang ketika sejumlah perangkat desa dan kelompok masyarakat yang diduga penerima PKH melakukan aksi penolakan dengan membawa spanduk dan sound system besar,” ujar Kristian Silalahi.

 

“Tindakan tersebut kami anggap sebagai upaya menghalangi kebebasan berekspresi dan berunjuk rasa. Untuk itu kami berencana akan melaporkan kejadian ke pihak berwajib,” kata Kristian Silalahi menambahkan.

Baca Juga :  Polresta Malang Kota bersama Tim Gabungan Sidak THM, 40 Pengunjung Dites Urine

 

Mirisnya, muncul kabar bahwa sekelompok orang yang melakukan perlawanan sebagai bentuk penolakan terhadap aksi damai AMM-DS, diduga terima bayaran sebesar Rp 100.000 per orang sebelum aksi.

 

Dalam hal ini, Kapolsek Bilah Hilir, A. Sitompul, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki dan menindaklanjuti laporan yang masuk.

 

Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pengamanan aksi unjuk rasa.(*)

Penulis : Jepril Harefa

Berita Terkait

Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun
Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja
Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa
Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut
Skandal Dana Hibah KONI Kota Pasuruan 2023–2025: Negara Rugi Ratusan Juta, Ketua Umum dan Bendahara Resmi Ditahan
Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai
Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri
Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Skandal Dana Hibah KONI Kota Pasuruan 2023–2025: Negara Rugi Ratusan Juta, Ketua Umum dan Bendahara Resmi Ditahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang

Berita Terbaru