Wartawan Dilarang Meliput Audiensi BPK, Pemkot Pasuruan Dinilai Cedera Demokrasi

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Pertemuan audiensi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dengan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di Kota Pasuruan pada Rabu, 24 September 2025, menuai kritik.

Pasalnya, acara yang digelar di Gedung Gradhika ini berlangsung tertutup, di mana wartawan tidak diizinkan masuk untuk meliput.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan

 

Larangan ini memicu spekulasi dan protes dari sejumlah awak media. Seorang wartawan lokal menyebut keputusan ini mencederai demokrasi dan menunjukkan ketidakprofesionalan Pemkot Pasuruan.

“Pemerintahan hari ini di bawah rata-rata. Membangun kekuasaan tidak demokratis,” katanya.

 

Menurutnya, pers adalah bagian dari publik yang menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah. Pelarangan ini bukan hanya kesalahan satu oknum, melainkan cerminan dari sikap Pemkot Pasuruan yang dinilai “tidak peduli dengan pers.”

Baca Juga :  Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan

 

Ia menegaskan, melarang wartawan meliput kegiatan publik bertentangan dengan kemerdekaan pers yang dilindungi hukum.

“Dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi hukum. Mereka bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan penekanan,” tambahnya.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Keresahan Warga, Satpol PP Tubaba Tutup Sementara Karaoke Diva

 

Hingga berita ini diterbitkan, Pemkot Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Padahal, wartawan dan pemerintah seharusnya menjadi mitra yang bersinergi.

Pemerintah bertugas membangun, sedangkan pers menginformasikan pembangunan itu kepada masyarakat.

Penulis : *Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat
Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif
Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini
Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung
Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi
Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:11 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat

Kamis, 23 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

Kamis, 23 April 2026 - 13:12 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu

Kamis, 23 April 2026 - 11:59 WIB

Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung

Kamis, 23 April 2026 - 11:36 WIB

Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 11:18 WIB

Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI

Rabu, 22 April 2026 - 20:10 WIB

SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank

Berita Terbaru