Klarifikasi Resmi Pihak Majelis Klego Terkait Tudingan Kekerasan Santri

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan, 10 Oktober 2025 realitapublik.id — Menanggapi pemberitaan salah satu media daring yang memuat dugaan kekerasan dan perlakuan tidak wajar terhadap santri berinisial KB di majelis taklim wilayah Klego, pihak pengasuh majelis menyampaikan Hak Jawab resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak benar dan menyesatkan bagi publik.

 

Bantahan Atas Keterangan Santri KB

Pihak majelis secara tegas membantah seluruh keterangan yang disampaikan oleh KB dalam pemberitaan tersebut, termasuk klaim seputar masa menetap dan aktivitas sehari-hari.

 

Masa Menetap: Tudingan KB telah menetap selama sembilan bulan adalah tidak benar. Ustad W menjelaskan, “Yang bersangkutan baru masuk pada 18 Juni 2025, jadi baru lima bulan.”

Baca Juga :  Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

 

Aktivitas Sehari-hari: Pihak majelis menolak tudingan bahwa aktivitas KB hanya menyapu, mencuci piring, memasak nasi, dan membuat minuman, serta tidak pernah diajarkan mengaji. “Selama di pondok, ustad tidak pernah sekalipun menyuruh melakukan pekerjaan seperti itu. Justru dia sendiri yang enggan mengikuti kegiatan ngaji karena sering berdalih pusing,” tegas Ustad W. Kegiatan seperti memasak dan membersihkan lingkungan justru merupakan inisiatif KB sendiri tanpa perintah khusus dari ustad.

 

Tudingan Eksploitasi: Tudingan bahwa ustad mengeksploitasi santri juga dibantah tegas.

 

Meluruskan Isu Perundungan dan Mabuk

Pemberitaan yang menyebutkan dua kerabat ustad datang dalam keadaan mabuk dan melakukan perundungan juga merupakan informasi yang tidak benar.

Baca Juga :  PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

 

Pihak majelis justru menyampaikan informasi dari santri lain bahwa KB sering terlihat mabuk bersama warga di sekitar Klego, bukan dengan santri majelis. Selain itu, “Beberapa kali dia juga menantang santri lain berkelahi, namun ustaz selalu menasihati dan melarang,” tambah keterangan dari pihak majelis.

 

Kronologi Kepergian dan Persoalan Proposal

Terkait pernyataan bahwa KB keluar dari pondok karena merasa terancam, pihak majelis menjelaskan bahwa kepergiannya terjadi setelah adanya persoalan proposal penggalangan dana.

Dari total 25 proposal, 17 proposal ditemukan hilang tanpa kejelasan.

Baca Juga :  Dini Hari Membara di Desa Olean, Dua Rumah Rusak Total, Kerugian Capai Rp200 Juta

Saat diminta klarifikasi bersama salah satu rekan santri, F, kedua pihak saling melempar tanggung jawab.

 

“Ustad tidak pernah melakukan ancaman atau kekerasan seperti yang diberitakan. Justru saat persoalan itu dibicarakan, KB tiba-tiba pergi meninggalkan pondok tanpa berpamitan,” terang sumber lain dari kalangan majelis.

 

Kepergian KB tersebut disaksikan oleh warga sekitar.

Pihak majelis menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan untuk menjaga nama baik (marwah) lembaga dan meluruskan persepsi masyarakat terhadap kegiatan keagamaan yang berjalan.

 

Hak Jawab ini disampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 1 Ayat (11) dan Pasal 5 Ayat (2).

Penulis : Hema & Izul

Editor : Red

Berita Terkait

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik
Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia
Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton

Berita Terbaru