BATANG realitapublik.id – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, secara aktif mewujudkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Inisiatif ini diwujudkan melalui program inovatif bertajuk Layanan Adminduk Batang Rp0,0 Kilometer yang dilaksanakan beriringan dengan kegiatan Sambang Desa.
Program ini memastikan semua layanan Adminduk dapat diakses secara gratis dan langsung di lokasi warga, menghilangkan hambatan jarak dan biaya bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang, Yarsono, menegaskan bahwa layanan jemput bola ini krusial untuk memastikan setiap warga Batang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, sehingga dapat mengakses berbagai layanan pemerintah lainnya.
“Semua administrasi kependudukan dan pencatatan sipil itu gratis, tidak ada biaya. Nol kilometer artinya kami mendekatkan diri ke wilayah masyarakat,” ujar Yarsono.
Program “Rp0,0 Kilometer” dirancang untuk memberikan kemudahan akses maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat. Berbagai jenis dokumen kependudukan dapat diproses langsung di tempat saat kegiatan Sambang Desa berlangsung, mencakup:
– Penerbitan Akta Kelahiran baru dan Akta Kematian.
– Perbaikan atau pembaruan data pada Kartu Keluarga (KK).
– Perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), termasuk cetak ulang bagi yang rusak.
– Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Layanan ini tidak hanya berfokus pada dokumen untuk orang dewasa, tetapi juga memfasilitasi percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Hingga November 2025, realisasi kepemilikan KIA di Kabupaten Batang telah mencapai 61,5 persen.
Angka ini menunjukkan bahwa Kabupaten Batang sudah mendekati target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yaitu sebesar 62 persen. Kehadiran pemerintah daerah melalui program jemput bola ini dinilai sangat krusial dalam mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan bagi seluruh warga, termasuk anak-anak.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah dan terdaftar tanpa perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi atau administrasi.
Penulis : Fery Eka S







