PASURUAN realitapublik.id – Polres Pasuruan berhasil mengungkap dua kasus kriminal besar di wilayah Kecamatan Gempol, menangkap total lima pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curemas). Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irwan, menyampaikan apresiasi atas kinerja tim dan menegaskan komitmennya. “Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan cepat. Kami akan terus menjaga agar Pasuruan tetap aman,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (8/12/2025).
Kasus I: Curanmor di Karangrejo
Kasus pertama melibatkan pencurian sepeda motor Honda Beat milik Laily Maulidyah di depan kamar kos di Dusun Kuwung, Desa Karangrejo.
Pelaku Utama: SLTN (27), yang mengakui perbuatannya.
Penadah: GFR (36), yang menerima motor curian seharga Rp 3.500.000 di Paserpan sebelum dijual kembali ke wilayah Kejayan.
Barang Bukti: Polisi berhasil mengamankan motor curian, kunci T, pakaian, helm, dan ponsel pelaku.
Kasus II: Pembobolan Rumah dan Emas Ratusan Juta
Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan (curemas) yang menargetkan dua rumah di Dusun Legok, Desa Legok. Salah satu korbannya adalah Saifuddin, yang rumahnya dibobol saat menghadiri acara keluarga.
Para pelaku berhasil mengambil uang tunai Rp 11 juta dan perhiasan emas senilai sekitar Rp 100 juta.
Polisi menangkap empat pelaku dalam rangkaian kasus ini:
MSKR (32): Mengakui pembagian hasil penjualan emas senilai Rp 58 juta.
TA (25)
YG (26)
HZ (37)
Kapolsek Gempol, Kompol Giadi Nugraha, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya menyita perhiasan emas hasil curian yang dijual di Pasar Bangil dan Toko Mas Gajah Jogosari.
“Dari dua TKP, total perhiasan yang kami sita mencapai lebih dari 170 gram emas. Para pelaku menggunakan sebagian hasil kejahatan untuk membeli barang pribadi seperti sepeda motor dan peralatan rumah tangga,” jelas Kompol Giadi Nugraha.
Kapolres AKBP Jazuli Dani Irwan menegaskan bahwa seluruh tersangka kini sedang dalam proses pemeriksaan dan pemberkasan. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh rangkaian kasus terungkap dan proses hukum berjalan tegas sesuai aturan.
Penulis : Tim







