Polsek Gempol Bekuk Lima Pelaku Residivis Curanmor dan Curemas di Gempol

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN realitapublik.id – Polres Pasuruan berhasil mengungkap dua kasus kriminal besar di wilayah Kecamatan Gempol, menangkap total lima pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curemas). Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

 

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irwan, menyampaikan apresiasi atas kinerja tim dan menegaskan komitmennya. “Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan cepat. Kami akan terus menjaga agar Pasuruan tetap aman,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (8/12/2025).

 

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Laksanakan Rikmin Awal Pabanrim, Junjung Transparansi Seleksi Anggota Polri

Kasus I: Curanmor di Karangrejo

Kasus pertama melibatkan pencurian sepeda motor Honda Beat milik Laily Maulidyah di depan kamar kos di Dusun Kuwung, Desa Karangrejo.

 

Pelaku Utama: SLTN (27), yang mengakui perbuatannya.

Penadah: GFR (36), yang menerima motor curian seharga Rp 3.500.000 di Paserpan sebelum dijual kembali ke wilayah Kejayan.

Barang Bukti: Polisi berhasil mengamankan motor curian, kunci T, pakaian, helm, dan ponsel pelaku.

 

Kasus II: Pembobolan Rumah dan Emas Ratusan Juta

Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan (curemas) yang menargetkan dua rumah di Dusun Legok, Desa Legok. Salah satu korbannya adalah Saifuddin, yang rumahnya dibobol saat menghadiri acara keluarga.

Baca Juga :  Jalan Bergelombang Picu Kecelakaan Satu Keluarga di Kedungwuni, Seorang Anak Tak Sadarkan Diri

 

Para pelaku berhasil mengambil uang tunai Rp 11 juta dan perhiasan emas senilai sekitar Rp 100 juta.

 

Polisi menangkap empat pelaku dalam rangkaian kasus ini:

MSKR (32): Mengakui pembagian hasil penjualan emas senilai Rp 58 juta.

TA (25)

YG (26)

HZ (37)

Kapolsek Gempol, Kompol Giadi Nugraha, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya menyita perhiasan emas hasil curian yang dijual di Pasar Bangil dan Toko Mas Gajah Jogosari.

Baca Juga :  Peringati Resettlemen Ke-45, Warga Kecamatan Muara Sungkai Gelar Pengajian Bersama Bupati

 

“Dari dua TKP, total perhiasan yang kami sita mencapai lebih dari 170 gram emas. Para pelaku menggunakan sebagian hasil kejahatan untuk membeli barang pribadi seperti sepeda motor dan peralatan rumah tangga,” jelas Kompol Giadi Nugraha.

 

Kapolres AKBP Jazuli Dani Irwan menegaskan bahwa seluruh tersangka kini sedang dalam proses pemeriksaan dan pemberkasan. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh rangkaian kasus terungkap dan proses hukum berjalan tegas sesuai aturan.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 
Ironi !, Warung D’Jadul Diduga Gunakan LPG Bersubsidi, LPI Desak Tindakan Tegas
Terima 700 Mahasiswa KKN UM Metro, Wabup Tubaba Minta Mahasiswa Jadi Motivator Pembangunan di Tiyuh
Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005 Berujung RDP, DPRD Situbondo Desak Prioritaskan 47 Relawan Lama
Kabar Gembira! KAI Daop 4 Semarang Aktifkan Kembali Layanan Penumpang di Stasiun Plabuan, Comal, dan Batang per 27 April
Pastikan Tepat Waktu, Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah
Resmi Ditutup, Kejurprov Road Race HUT Tubaba ke-17 Sukses Jaring Ratusan Pembalap Antar Provinsi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:03 WIB

Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 

Senin, 20 April 2026 - 20:23 WIB

Ironi !, Warung D’Jadul Diduga Gunakan LPG Bersubsidi, LPI Desak Tindakan Tegas

Senin, 20 April 2026 - 20:23 WIB

Terima 700 Mahasiswa KKN UM Metro, Wabup Tubaba Minta Mahasiswa Jadi Motivator Pembangunan di Tiyuh

Senin, 20 April 2026 - 19:26 WIB

Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005 Berujung RDP, DPRD Situbondo Desak Prioritaskan 47 Relawan Lama

Senin, 20 April 2026 - 17:03 WIB

Pastikan Tepat Waktu, Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah

Minggu, 19 April 2026 - 21:10 WIB

Resmi Ditutup, Kejurprov Road Race HUT Tubaba ke-17 Sukses Jaring Ratusan Pembalap Antar Provinsi

Minggu, 19 April 2026 - 19:38 WIB

Bentengi Keluarga dari Narkoba dan Judi Online: H. Putra Jaya Umar Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika di Gunung Timbul

Berita Terbaru