Dinas PUPR Tubaba Tanggapi Soal Proyek Lapen di Tiyuh Sumber Rejo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA realitapublik.id – Proyek jalan lapisan penetrasi (Lapen) di Tiyuh (Desa) Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, hingga saat ini masih menjadi pembicaraan publik dan sorotan berbagai pihak di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

 

Sorotan ini muncul setelah berita berjudul “Proyek Lapen ‘Kilat’ di Tiyuh Sumber Rejo Diduga Siluman, Rampung 2 Hari Tanpa Papan Informasi“, mencuat beberapa waktu lalu.

 

Perihal proyek tersebut mendapat tanggapan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat.

 

Kepala Dinas PUPR Tubaba, Iwan Mursalin melalui Sekdis Sandarsyah mengatakan, jika memang pihak rekanan mengabaikan pemasangan papan nama proyek, itu merupakan pelanggaran terhadap hak masyarakat untuk mengetahui asal-usul pembangunan, sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.

 

“Papan nama itu hak masyarakat agar mereka tahu program ini dari mana, nilainya berapa, siapa pelaksananya, volumenya berapa, dan pelaksananya CV apa, sehingga tidak ada muncul dugaan proyek siluman,” kata Sandarsyah, Selasa, 23 Desember 2025.

Baca Juga :  Memeriahkan HUT ke-81 RI, Pemerintah Tiyuh Murni Jaya Gelar Karnaval Budaya dan Pawai Hias

 

Terkait proyek lapen di Tiyuh Sumber Rejo, pihak Dinas PUPR dalam waktu dekat ini akan turun ke lokasi.

 

“Kami akan turun ke lapangan untuk meninjau dan memastikan terhadap proyek jalan lapen di tiyuh itu,” ujarnya.

 

Tak hanya itu yang disampaikan Sekretaris Dinas PUPR Tubaba. Ia juga menyampaikan beberapa hal penting terkait pelaksanaan proyek di Kabupaten Tubaba, yakni:

 

Transparansi

Papan nama wajib mencantumkan Nama CV, Nilai Anggaran, Volume (Panjang/Lebar), dan Waktu Pengerjaan.

 

Kualitas

Menjaga kualitas bangunan sesuai standar agar tidak cepat rusak.

 

Akuntabilitas

Sekecil apa pun proyek yang menggunakan uang rakyat wajib diketahui oleh rakyat.

 

“Saya Sandarsyah mewakili Kadis PUPR agar hal-hal seperti ini tidak terulang setiap tahun. Jangan biarkan ada kesan proyek siluman atau proyek tak bertuan di Tubaba,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, dari hasil pantauan dan informasi terhimpun realitapublik.id, lokasi proyek jalan Lapen itu berada tidak jauh dengan Balai Tiyuh Sumber Rejo.

Baca Juga :  Keruk Tebing untuk Kebun Sawit, Penimbunan Lubang Irigasi Desa Sidomukti Dipertanyakan

 

Namun di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi yang terpasang, hingga memicu tudingan sebagai “proyek siluman” yang indikasinya untuk mengelabui monitoring publik.

 

Bahkan, proyek jalan Lapen yang dibangun membentuk rute “huruf U” (mulai dari samping balai tiyuh hingga area SMP) dengan estimasi panjang jalan diperkirakan mencapai 300 meter, telah rampung pengerjaannya hanya dalam waktu dua hari.

 

Namun, warga dan pengamat menilai ada yang tidak beres dengan metode pelaksanaannya. Pengerjaan proyek jalan Lapen ini, juga telah memantik reaksi keras dari Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

 

“Pengerjaan proyek tanpa identitas jelas merupakan pelanggaran terhadap hak masyarakat untuk mengetahui asal-usul pembangunan yang dibiayai oleh uang negara,” kata Anggota Komisi III DPRD Tubaba, Edi Adwar.

 

Politisi Partai Demokrat ini menyayangkan perilaku rekanan atau kontraktor yang sering mengabaikan pemasangan papan nama proyek. Padahal, hal tersebut diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca Juga :  Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI

 

“Papan nama itu hak masyarakat agar mereka tahu program ini dari mana, nilainya berapa, dan siapa pelaksananya. Kejadian di Tubaba ini, pihak rekanan tampaknya ‘malas’ memasang papan informasi, sehingga muncul dugaan proyek siluman dan informasi yang simpang siur di tengah warga,” kata Edi Adwar.

 

“Meskipun papan nama hilang, pihak rekanan wajib mengadakan kembali papan tersebut sebagai bentuk akuntabilitas selama masa pengerjaan berlangsung,” kata Edi Adwar menambahkan

 

Tidak hanya itu, Komisi III DPRD Tubaba juga menyoroti kejanggalan rute pengerjaan jalan yang berbentuk “huruf U” sepanjang kurang lebih 300 meter namun terputus di salah satu bagian. Ia mempertanyakan peran konsultan pengawas dalam memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi (spek) dan perencanaan awal.

 

“Fungsi konsultan itu mengawasi. Jika pengerjaan terpotong atau volumenya tidak sesuai, konsultan harus jeli melihat itu. Jangan sampai pembangunan dilakukan asal-asalan hanya untuk mengejar target waktu,” ujarnya.(*)

 

Jurnalis: Rodi Sandra

Editor : Red

Berita Terkait

Jaga Mutu Pembangunan, Pemkab Batang Aktifkan Kembali Program UHC pada Akhir 2026
Adian Napitupulu Tegaskan Tolak Kekerasan Terkait Konflik Agraria di Desa Sukajaya
FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Hujan Abu Tipis Jangkau Depok dan Bogor, Mitos Lokal Kembali Menyita Perhatian
Pakasa Malang Raya Hadiri Mangayubagya Jumeneng Dalem SISKS Pakubuwono XIV, Teguhkan Komitmen Nguri-uri Kabudayan Jawa
Dinkes Tulang Bawang Barat Gelar Skrining TBC Terintegrasi di Tiyuh Marga Asri
Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi
BPKAD PALI Batasi Pencairan Dana Proyek Rp1 Miliar per Bulan, Kontraktor Mengeluh dan Ancam Lapor DPRD
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:35 WIB

Jaga Mutu Pembangunan, Pemkab Batang Aktifkan Kembali Program UHC pada Akhir 2026

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Adian Napitupulu Tegaskan Tolak Kekerasan Terkait Konflik Agraria di Desa Sukajaya

Minggu, 6 September 2026 - 16:59 WIB

FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026

Minggu, 6 September 2026 - 02:52 WIB

Pakasa Malang Raya Hadiri Mangayubagya Jumeneng Dalem SISKS Pakubuwono XIV, Teguhkan Komitmen Nguri-uri Kabudayan Jawa

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIB

Dinkes Tulang Bawang Barat Gelar Skrining TBC Terintegrasi di Tiyuh Marga Asri

Sabtu, 5 September 2026 - 08:56 WIB

Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi

Sabtu, 5 September 2026 - 08:42 WIB

BPKAD PALI Batasi Pencairan Dana Proyek Rp1 Miliar per Bulan, Kontraktor Mengeluh dan Ancam Lapor DPRD

Jumat, 4 September 2026 - 10:57 WIB

Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain

Berita Terbaru