PEKALONGAN, realitapublik.id – Kasus dugaan pelanggaran disiplin di Puskesmas Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, memasuki babak baru. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pejuang 24 resmi memenuhi undangan klarifikasi dari Inspektorat Kabupaten Pekalongan untuk mendalami laporan terkait kinerja layanan kesehatan di wilayah tersebut, Senin (13/4/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan LSM Pejuang 24 dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan pada Kamis (2/4) lalu. Dalam pertemuan tersebut, LSM menyampaikan keluhan masyarakat mengenai seringnya Kepala Puskesmas Petungkriyono tidak berada di tempat tugas, yang dikhawatirkan mengganggu stabilitas pelayanan publik.

Ketua dan Sekretaris LSM Pejuang 24 hadir langsung membawa sejumlah data pendukung untuk memperkuat laporan mereka di hadapan tim pemeriksa Inspektorat.
“Kami menghormati proses yang berjalan dan akan mengikuti seluruh tahapan sesuai mekanisme. Intinya, kami mendesak adanya transparansi dan ketegasan, karena ini menyangkut hak masyarakat terhadap layanan kesehatan yang optimal,” ujar Ketua LSM Pejuang 24 usai pertemuan.
Di sisi lain, pihak Inspektorat Kabupaten Pekalongan masih memilih bungkam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait hasil klarifikasi tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media di kantor Inspektorat belum membuahkan hasil; petugas jaga menyebut pejabat berwenang sedang tidak berada di tempat.
Kini, publik menanti sejauh mana komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam menjaga akuntabilitas pegawainya, terutama di sektor pelayanan dasar seperti puskesmas.
Penulis: Wildan
Editor : Red







