Resmi Launching Smart Thru Di Samsat Bangil Kini Lebih Cepat dan Efisien

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Meningkatkan pelayanan Kantor Bersama Samsat Bangil kini Launching Smart Thru di hadiri oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra,

Fasilitas Smart Thru diluncurkan di halaman Kantor Bersama (KB) Samsat Bangil, yang beralamat di Jl.RA.Kartini No 34 Lumpangbolong, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (08/05/2024) pagi.

Resmi Launching Smart Thru KB Samsat Bangil. Acara tersebut juga dihadiri stakeholder terkait, sebelum pemotongan pita kembang, Kapolres Pasuruan memotong nasi tumpeng.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, menyampaikan. Jalur layanan Smart Thru adalah layanan yang merupakan hasil kecerdasan petugas samsat bangil. Dalam meningkatkan layanan perpanjangan pengurusan STNK setiap lima tahun. Berbeda dengan sebelumnya para wajib pajak harus berpindah tempat atau loket ke loket lain didalam pelayanannya. Dimana tempatnya agak berjauhan dan akan memakan waktu,” Ucap Kapolres

Baca Juga :  Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain

Dengan layanan Smart Thru ini, Lanjut Kapolres AKBP Teddy Chandra, kepengurusan akan lebih cepat dan tidak memakan waktu. Karena layanan Smart Thru menggunakan koneksi antar ruangan yang mana ruangannya dibuat berurutan atau berjejer. pajak harus menunggu hingga 1 jam di waktu standar. Namun dengan adanya Smart Thru ini waktu selesai menjadi 10 menit.

Baca Juga :  Pakasa Malang Raya Hadiri Mangayubagya Jumeneng Dalem SISKS Pakubuwono XIV, Teguhkan Komitmen Nguri-uri Kabudayan Jawa

Kata Kapolres Pasuruan, Adapun langkah langkahnya. Wajib pajak setelah sampai di lokasi Samsat Bangil, si wajib pajak akan diarahkan untuk fotokopi terdahulu. Setelah itu, kendaraan akan dilakukan cek fisik dan verifikasi oleh petugas. Selanjutnya wajib pajak menuju ke loket pendaftaran atau formulir. Ketika itu wajib pajak di persilahkan untuk menunggu ditempat yang sudah disediakan, sampai petugas selesai memproses surat kendaraan.

Baca Juga :  Dinkes Tulang Bawang Barat Gelar Skrining TBC Terintegrasi di Tiyuh Marga Asri

Lalu wajib pajak akan dipanggil ketika surat kendaraan sudah sampai ke loket pembayaran. Setelah adanya pembayaran, surat kendaraan akan di cetak, dan dilanjutkan dengan penyerahan stnk. Tahap akhir yaitu pencetakan tanda Plat nomor kendaraan,” Kata Kapolres

Penerapan Smart Thru ini bisa memangkas waktu proses pembayaran PKB 5 tahunan secara signifikan. Masyarakat yang sebelumnya harus menghabiskan waktu berjam-jam di Samsat, kini hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk menyelesaikan prosesnya.(Son)

Penulis : Sony

Editor : Azril

Berita Terkait

Kilas Balik HJB Ke-251: Merawat Napas Sejarah Kota Tua Besuki Sejak Era Ki Pate Alos
Riuh Benang di Sudut Alun-Alun Besuki: Cerita Pak Farid Bertahan di Antara Belasan Tukang Sol
Kunjungi Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan
Puluhan Jurnalis Resmi Polisikan Akun TikTok “Makmun Serba Guna” di Tulang Bawang
Terekam CCTV, Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Diduga Berselingkuh
Tepis Dakwaan Jaksa, Kubu Abdul Halim Minta Hakim Uji Alat Bukti di Persidangan
Darurat Kebakaran Hutan, BBKSDA Jatim Tutup Total Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang
Jaga Mutu Pembangunan, Pemkab Batang Aktifkan Kembali Program UHC pada Akhir 2026
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:04 WIB

Kilas Balik HJB Ke-251: Merawat Napas Sejarah Kota Tua Besuki Sejak Era Ki Pate Alos

Selasa, 8 September 2026 - 13:51 WIB

Kunjungi Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan

Selasa, 8 September 2026 - 13:39 WIB

Puluhan Jurnalis Resmi Polisikan Akun TikTok “Makmun Serba Guna” di Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 09:56 WIB

Terekam CCTV, Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Diduga Berselingkuh

Senin, 7 September 2026 - 20:21 WIB

Tepis Dakwaan Jaksa, Kubu Abdul Halim Minta Hakim Uji Alat Bukti di Persidangan

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WIB

Darurat Kebakaran Hutan, BBKSDA Jatim Tutup Total Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang

Senin, 7 September 2026 - 13:35 WIB

Jaga Mutu Pembangunan, Pemkab Batang Aktifkan Kembali Program UHC pada Akhir 2026

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Adian Napitupulu Tegaskan Tolak Kekerasan Terkait Konflik Agraria di Desa Sukajaya

Berita Terbaru