SITUBONDO, Realitapublik.id — Dugaan penyalahgunaan aset negara berupa Mobil Siaga Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, yang terlihat di wilayah Kraksaan, Probolinggo pada hari libur, Minggu (26/04/2026), berbuntut panjang. Alih-alih memberikan klarifikasi transparan, oknum Pj Kepala Desa Selomukti, Jamaluddin, justru menunjukkan sikap anti-kritik dan arogansi verbal saat dikonfirmasi warga.
Konflik bermula saat sejumlah warga mempertanyakan melalui pesan WhatsApp mengenai urgensi keberadaan mobil siaga tersebut di luar kabupaten pada hari Minggu. Bukannya menjelaskan tujuan kedinasan atau medis, sang pejabat justru mengeluarkan istilah bahasa Madura yang dinilai menghina.
“Rajeh dek adeknya kecil ke belakang! (Besar di depan, kecil ke belakang),” tulis Jamaluddin dalam pesan tersebut. Penggunaan istilah yang identik dengan “Buntok Tekos” (Ekor Tikus) ini dianggap sebagai pelecehan terhadap warga yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial. Saat didesak maksud ucapannya, ia justru berdalih dan menganggap pertanyaan warga sebagai hal yang lucu.
Sikap jemawa oknum Pj Kades semakin memuncak saat warga mengingatkan bahwa penggunaan mobil siaga tersebut tengah menjadi sorotan di berbagai grup media sosial. Merasa di atas angin, ia justru menantang warga untuk memviralkan kejadian tersebut.
“Ini pertanyaan lucu! Alhamdulillah rami (ramai), trims viralkan saja!” ketusnya dalam pesan singkat yang kini menjadi bukti kuat arogansi pejabat di mata publik.
Warga yang geram sempat membalas bahwa penggunaan fasilitas rakyat bukanlah perkara main-main. “Kami rasa tidak ada yang lucu Pak, karena ini bukan lawak,” tegas warga dalam percakapan tersebut.
Ketertutupan pihak desa semakin memperkuat dugaan adanya praktik “plesir” menggunakan fasilitas negara. Hingga pesan terakhir dikirimkan, Jamaluddin enggan menyebutkan destinasi spesifik maupun keperluan di luar kota tersebut.
“Mau dipakek kemana! Untuk keperluan apa! Itu urusan masyarakat Selomukti! Yang penting digunakan untuk kepentingan positif,” tulisnya pada pukul 20.53 WIB.
Jawaban yang ambigu ini justru memicu kecurigaan publik. Jika benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, transparansi mengenai lokasi dan tujuan seharusnya menjadi kunci untuk menghindari fitnah dan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Berdasarkan aturan, kendaraan operasional desa hanya diperuntukkan bagi kepentingan warga desa dan urusan kedinasan yang sah. Keberadaan mobil tersebut di luar kabupaten pada hari libur tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, ditambah respons ofensif dari pihak desa, menciderai martabat pelayan publik.
Kini, warga mendesak pihak Kecamatan Mlandingan dan Pemkab Situbondo untuk segera memanggil dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan agar kegaduhan ini tidak semakin merusak citra pemerintah daerah.
Penulis : Ivan R







