Kejar Target 5.000 Sertifikat Halal, Pemkab Tubaba Siap Rekrut Tenaga Pendamping Massal

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA, realitapublik.id – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tancap gas mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tak tanggung-tanggung, Pemkab menargetkan minimal 5.000 produk lokal sudah mengantongi sertifikat halal dalam waktu dekat.

 

Komitmen ini ditegaskan Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, saat menerima audiensi Kepala UPT Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung, Saluddin, S.H., M.Si., di Ruang Kerja Sekda, Selasa (05/05/2025).

 

“Dari sekitar 10.800 UMKM yang terdata, harapan kami minimal 5.000 produk bisa segera tersertifikasi. Kami siap bekerja total, baik dari sisi sosialisasi maupun teknis lapangan. Ini demi memberikan nilai tambah ekonomi dan rasa aman bagi konsumen,” ujar Nadirsyah.

Baca Juga :  Dapat Nomor Urut 2 di Pilkati Daya Sakti, Yessi Usman: Simbol Keteguhan dan Keikutsertaan Membangun Desa

 

Menanggapi target tersebut, Kepala BPJPH Lampung, Saluddin, menjelaskan bahwa kuota sertifikasi saat ini bersifat kompetitif. Lampung berpeluang menyerap sisa kuota nasional jika daerah lain tidak mampu menghabiskan jatah mereka hingga batas waktu 30 Juni.

 

Untuk memenangkan “perebutan” kuota tersebut, Saluddin menyarankan Pemkab Tubaba memperbanyak jumlah Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

 

“Kuncinya ada pada pendamping. Mereka yang akan melakukan jemput bola kepada pedagang dan pengolah makanan di lapangan,” jelas Saluddin.

 

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkab Tubaba berencana menggelar pelatihan P3H secara luring (offline). Rekrutmen ini terbuka bagi lulusan SMA, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat. Selain membantu UMKM, program ini menjadi peluang lapangan kerja baru karena para pendamping akan mendapatkan insentif dari setiap sertifikat yang terbit.

Baca Juga :  Mafia Tanah: Oknum Kades Diduga Terbitkan Letter C Pecahan Sebelum Transaksi Tuntas

 

Selain penguatan SDM pendamping, Pemkab Tubaba juga menyiapkan tiga strategi perluasan akses pendaftaran:Mal Pelayanan Publik (MPP):

1. Penyediaan loket khusus informasi dan pendaftaran halal.

2. Pelayanan Tingkat Kecamatan: Membuka posko pendaftaran di kantor kecamatan untuk menjangkau pelaku usaha di pelosok desa.

3. Sinergi CSR: Kolaborasi dengan perusahaan swasta guna memfasilitasi biaya audit bagi UMKM kategori reguler.

Baca Juga :  Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung

 

Selain kepastian syariat, program ini sekaligus mendorong penertiban administrasi usaha. Sebab, pengurusan sertifikat halal mewajibkan pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

“Banyak pelaku usaha belum terdata karena tidak punya NIB. Dengan mengurus sertifikat halal, secara otomatis legalitas usaha mereka melalui NIB ikut terpenuhi,” tambah Saluddin.

 

Turut hadir dalam audiensi tersebut Sekda Tubaba Ir. Iwan Mursalin, Asisten I dan II, serta Ketua DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Tubaba, dr. Wiwit Didik Anggara. DPD Juleha berkomitmen memastikan seluruh proses hulu, terutama penyembelihan hewan di Tubaba, telah memenuhi standar syariat Islam. (*)

Penulis : Rodi

Editor : Red

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara
Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping
Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang
Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu
Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
Baku Tembak di Pesta Organ Tunggal Muara Jaya: 3 Polisi Terluka, Terduga Bandar Narkoba Tewas
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Baku Tembak di Pesta Organ Tunggal Muara Jaya: 3 Polisi Terluka, Terduga Bandar Narkoba Tewas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Kebun 4 Kotabumi

Berita Terbaru