Kejar Target 5.000 Sertifikat Halal, Pemkab Tubaba Siap Rekrut Tenaga Pendamping Massal

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA, realitapublik.id – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tancap gas mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tak tanggung-tanggung, Pemkab menargetkan minimal 5.000 produk lokal sudah mengantongi sertifikat halal dalam waktu dekat.

 

Komitmen ini ditegaskan Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, saat menerima audiensi Kepala UPT Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung, Saluddin, S.H., M.Si., di Ruang Kerja Sekda, Selasa (05/05/2025).

 

“Dari sekitar 10.800 UMKM yang terdata, harapan kami minimal 5.000 produk bisa segera tersertifikasi. Kami siap bekerja total, baik dari sisi sosialisasi maupun teknis lapangan. Ini demi memberikan nilai tambah ekonomi dan rasa aman bagi konsumen,” ujar Nadirsyah.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektor, Forkopimca Mlandingan Sukseskan Gerakan Situbondo Pantura Asri

 

Menanggapi target tersebut, Kepala BPJPH Lampung, Saluddin, menjelaskan bahwa kuota sertifikasi saat ini bersifat kompetitif. Lampung berpeluang menyerap sisa kuota nasional jika daerah lain tidak mampu menghabiskan jatah mereka hingga batas waktu 30 Juni.

 

Untuk memenangkan “perebutan” kuota tersebut, Saluddin menyarankan Pemkab Tubaba memperbanyak jumlah Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

 

“Kuncinya ada pada pendamping. Mereka yang akan melakukan jemput bola kepada pedagang dan pengolah makanan di lapangan,” jelas Saluddin.

 

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkab Tubaba berencana menggelar pelatihan P3H secara luring (offline). Rekrutmen ini terbuka bagi lulusan SMA, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat. Selain membantu UMKM, program ini menjadi peluang lapangan kerja baru karena para pendamping akan mendapatkan insentif dari setiap sertifikat yang terbit.

Baca Juga :  Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman Siap Perkuat Perlindungan Lahan Sawah Melalui Perda RTRW

 

Selain penguatan SDM pendamping, Pemkab Tubaba juga menyiapkan tiga strategi perluasan akses pendaftaran:Mal Pelayanan Publik (MPP):

1. Penyediaan loket khusus informasi dan pendaftaran halal.

2. Pelayanan Tingkat Kecamatan: Membuka posko pendaftaran di kantor kecamatan untuk menjangkau pelaku usaha di pelosok desa.

3. Sinergi CSR: Kolaborasi dengan perusahaan swasta guna memfasilitasi biaya audit bagi UMKM kategori reguler.

Baca Juga :  Wujudkan Situbondo Pantura Asri, Begini Aksi Kompak Warga dan Pemerintah di Suboh

 

Selain kepastian syariat, program ini sekaligus mendorong penertiban administrasi usaha. Sebab, pengurusan sertifikat halal mewajibkan pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

“Banyak pelaku usaha belum terdata karena tidak punya NIB. Dengan mengurus sertifikat halal, secara otomatis legalitas usaha mereka melalui NIB ikut terpenuhi,” tambah Saluddin.

 

Turut hadir dalam audiensi tersebut Sekda Tubaba Ir. Iwan Mursalin, Asisten I dan II, serta Ketua DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Tubaba, dr. Wiwit Didik Anggara. DPD Juleha berkomitmen memastikan seluruh proses hulu, terutama penyembelihan hewan di Tubaba, telah memenuhi standar syariat Islam. (*)

Penulis : Rodi

Editor : Red

Berita Terkait

Sengketa Surat Keterangan Waris di Sijambe Menggelinding ke Ranah Hukum
Monitoring dan evaluasi di Desa Karang Sakti, Camat Apresiasi Kinerja Kepala Desa.
Aksi di Tugu Adipura: Bunyi Centong Bersahutan Sambil Teriak ‘Jangan Stop MBG’
Bobol Rumah Kosong Pakai Linggis, Dua Pemuda di Talang Ubi Diringkus Polisi
Kurang dari 10 Jam, Polsek Abung Selatan Ringkus Lansia Pelaku Pembacokan Brutal
Sinergi Dua Kementerian: Integrasikan LP2B ke Dokumen RTRW dan RDTR Melalui Surat Edaran Bersama
Camat Bungatan, Yogie: Korupsi Ibarat Api yang Harus Dipadamkan Sejak Dini
Cegah Peredaran Narkoba, Putra Jaya Umar Desak Pembatasan Hiburan Malam
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:19 WIB

Sengketa Surat Keterangan Waris di Sijambe Menggelinding ke Ranah Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 19:55 WIB

Monitoring dan evaluasi di Desa Karang Sakti, Camat Apresiasi Kinerja Kepala Desa.

Senin, 22 Juni 2026 - 15:43 WIB

Bobol Rumah Kosong Pakai Linggis, Dua Pemuda di Talang Ubi Diringkus Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:18 WIB

Kurang dari 10 Jam, Polsek Abung Selatan Ringkus Lansia Pelaku Pembacokan Brutal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Sinergi Dua Kementerian: Integrasikan LP2B ke Dokumen RTRW dan RDTR Melalui Surat Edaran Bersama

Senin, 22 Juni 2026 - 11:19 WIB

Camat Bungatan, Yogie: Korupsi Ibarat Api yang Harus Dipadamkan Sejak Dini

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:02 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Putra Jaya Umar Desak Pembatasan Hiburan Malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:46 WIB

Bentengi Generasi Muda, H. Putra Jaya Umar Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba

Berita Terbaru