Ranperkada PALI Diharmonisasi untuk Perkuat Kepastian Hukum Daerah

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI, realitapublik.id – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengikuti Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH., MH, bersama jajaran terkait dari Pemerintah Kabupaten PALI.

 

Rapat pengharmonisasian tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyelarasan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar tidak terjadi tumpang tindih hukum maupun ketidaksesuaian substansi dalam penerapan kebijakan di daerah.

Baca Juga :  FOKAL IMM Lampura Dilantik Besok di Pusiban Agung, Suwardi Bakal Luncurkan Buku

 

Dalam forum itu, tim Pemerintah Kabupaten PALI bersama pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan membahas berbagai aspek penting dalam Ranperkada, mulai dari substansi materi, sistematika penyusunan hingga redaksi dan teknik peraturan perundang-undangan.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, mengatakan bahwa harmonisasi regulasi merupakan tahapan penting sebelum suatu rancangan peraturan ditetapkan menjadi produk hukum daerah.

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

 

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa Ranperkada yang disusun Pemerintah Kabupaten PALI telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Kartika Yanti.

 

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten PALI berkomitmen menghadirkan produk hukum yang berkualitas dan dapat menjadi landasan dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kami berharap hasil harmonisasi ini dapat memperkuat kepastian hukum terhadap Ranperkada yang sedang disusun, sehingga proses penetapannya dapat segera dilakukan dan implementasinya mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang optimal,” katanya.

Baca Juga :  Proyek Plengsengan Jembatan Purut Sorotan: Diduga Asal-Asalan dan Abaikan K3

 

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten PALI juga berharap seluruh rancangan regulasi daerah yang disusun dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan daerah, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(*)

Penulis : Lidian Heri

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya
Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi
Tiga Kadus Baru Desa Sumberanyar Resmi Dilantik, Plt Camat Mlandingan: SK Jangan ‘Epasakolah’
Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI
Aliansi Poros Tengah Soroti Raperda PDRD Kota Pasuruan: Pertanyakan Tarif dan Transparansi Formula
Polemik Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Empati Elite Politik
Sidang Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Kembali Ditunda
Penuh Kehangatan, Kecamatan Jatibanteng Gelar Lepas Sambut Plt. Camat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Tiga Kadus Baru Desa Sumberanyar Resmi Dilantik, Plt Camat Mlandingan: SK Jangan ‘Epasakolah’

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Aliansi Poros Tengah Soroti Raperda PDRD Kota Pasuruan: Pertanyakan Tarif dan Transparansi Formula

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Polemik Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Empati Elite Politik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Sidang Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Kembali Ditunda

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Penuh Kehangatan, Kecamatan Jatibanteng Gelar Lepas Sambut Plt. Camat

Berita Terbaru