Ranperkada PALI Diharmonisasi untuk Perkuat Kepastian Hukum Daerah

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI, realitapublik.id – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengikuti Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH., MH, bersama jajaran terkait dari Pemerintah Kabupaten PALI.

 

Rapat pengharmonisasian tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyelarasan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar tidak terjadi tumpang tindih hukum maupun ketidaksesuaian substansi dalam penerapan kebijakan di daerah.

Baca Juga :  Panitia Pilkati Daya Sakti Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Tiyuh

 

Dalam forum itu, tim Pemerintah Kabupaten PALI bersama pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan membahas berbagai aspek penting dalam Ranperkada, mulai dari substansi materi, sistematika penyusunan hingga redaksi dan teknik peraturan perundang-undangan.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, mengatakan bahwa harmonisasi regulasi merupakan tahapan penting sebelum suatu rancangan peraturan ditetapkan menjadi produk hukum daerah.

Baca Juga :  Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan

 

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa Ranperkada yang disusun Pemerintah Kabupaten PALI telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Kartika Yanti.

 

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten PALI berkomitmen menghadirkan produk hukum yang berkualitas dan dapat menjadi landasan dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kami berharap hasil harmonisasi ini dapat memperkuat kepastian hukum terhadap Ranperkada yang sedang disusun, sehingga proses penetapannya dapat segera dilakukan dan implementasinya mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang optimal,” katanya.

Baca Juga :  Dongkrak Konektivitas KITB, BRT Trans Jateng Dipastikan Mengaspal di Batang Mulai 2028

 

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten PALI juga berharap seluruh rancangan regulasi daerah yang disusun dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan daerah, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(*)

Penulis : Lidian Heri

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi di Mlandingan: Rajut Religiusitas di Momentum Agustusan
Keruk Tebing untuk Kebun Sawit, Penimbunan Lubang Irigasi Desa Sidomukti Dipertanyakan
Bupati PALI Dipanggil KPK, Pemkab: Hanya Saksi, Masyarakat Jangan Berspekulasi
DPD II Golkar Tubaba Serahkan Surat Tugas LO dan Tim Teknis ke KPU dan Bawaslu
Reses di Dua Tiyuh, Legislator Golkar Putra Jaya Umar Perjuangkan Usulan Infrastruktur Warga
Paskibraka Abab Sukses Kibarkan Bendera, Legislator PALI Beri Pujian Khusus
Upacara HUT ke-81 RI di Abung Semuli Berlangsung Khidmat, Diwarnai Pemotongan Tumpeng hingga Pembagian Bansos
Proyek Pembangunan Balai Nikah KUA Tumijajar Senilai Rp1,3 Miliar Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Peringatan Maulid Nabi di Mlandingan: Rajut Religiusitas di Momentum Agustusan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Keruk Tebing untuk Kebun Sawit, Penimbunan Lubang Irigasi Desa Sidomukti Dipertanyakan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Bupati PALI Dipanggil KPK, Pemkab: Hanya Saksi, Masyarakat Jangan Berspekulasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:50 WIB

DPD II Golkar Tubaba Serahkan Surat Tugas LO dan Tim Teknis ke KPU dan Bawaslu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Reses di Dua Tiyuh, Legislator Golkar Putra Jaya Umar Perjuangkan Usulan Infrastruktur Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Paskibraka Abab Sukses Kibarkan Bendera, Legislator PALI Beri Pujian Khusus

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Abung Semuli Berlangsung Khidmat, Diwarnai Pemotongan Tumpeng hingga Pembagian Bansos

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Proyek Pembangunan Balai Nikah KUA Tumijajar Senilai Rp1,3 Miliar Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Berita Terbaru