Gempur Rokok Ilegal, Polres Pasuruan Perkuat Jaringan Informan Hingga Patroli Siber

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN (Realitapublik.id) — Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui sinergi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat. Penegasan ini demi menyelamatkan potensi kerugian pendapatan negara serta melindungi ekosistem industri lokal.

 

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, dalam acara talkshow interaktif bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Stakeholders dalam Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal” di LPPL Radio Suara Pasuruan, Senin (25/5/2026).

 

Iptu Joko Suseno memaparkan bahwa kepolisian memegang tiga peran krusial dalam mendeteksi dini peredaran rokok tanpa pita cukai resmi ini, yaitu optimalisasi fungsi intelijen dan penyelidikan, penegakan hukum (represif), serta kolaborasi bersama Bea Cukai, Pemkab Pasuruan, dan elemen masyarakat.

 

Guna memutus mata rantai distribusi rokok ilegal, Polres Pasuruan menerapkan formula khusus yang menyasar dari hulu hingga hilir:

Baca Juga :  Beri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP

 

Pendekatan Preemtif (Penyuluhan): Menggelar sosialisasi berkala 1-2 kali sebulan ke pasar tradisional hingga pelosok desa untuk mengedukasi pedagang mengenai sanksi hukum pidana cukai.

 

Pendekatan Preventif (Pencegahan): Mengintensifkan patroli rutin dan membentuk forum komunikasi cepat dengan perangkat desa setempat.

 

Pendekatan Represif (Penindakan): Menggelar Operasi Pasar Gabungan secara berkala bersama Bea Cukai Pasuruan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan untuk menyita produk ilegal.

 

“Bentuk nyata sinergi kami adalah Operasi Pasar Gabungan. Kami juga memperkuat jejaring dengan perangkat desa agar setiap ada laporan mengenai indikasi peredaran rokok ilegal bisa langsung cepat kami tindak lanjuti di lapangan,” ujar Iptu Joko Suseno.

 

Pihak kepolisian mengakui tantangan di lapangan saat ini semakin kompleks. Para pelaku kini mulai meninggalkan cara-cara konvensional dan beralih menggunakan modus operandi yang lebih beragam, seperti sistem ranjau (putus kontak) hingga bertransaksi memanfaatkan platform digital (online).

Baca Juga :  Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

 

Menyiasati hal tersebut, Polres Pasuruan bergerak cepat dengan memperkuat jaringan informan di tingkat bawah serta meningkatkan intensitas patroli siber (cyber patrol) guna memantau pergerakan akun-akun yang menjajakan rokok ilegal di media sosial maupun marketplace.

 

Di akhir sesi, Kasi Humas mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk berani menjadi mata dan telinga aparat. “Jika menemukan rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu, segera laporkan ke pihak berwajib. Dengan melapor, kita menyelamatkan penerimaan negara,” tegasnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, yang turut hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memiliki kontribusi yang sangat besar bagi kelangsungan fasilitas publik di wilayahnya.

Baca Juga :  Penuh Haru dan Bangga, Henda Pemuda Asal Lampung Utara Resmi Dilantik Jadi Prajurit TNI AD

 

“Hasil cukai yang dipungut negara itu sejatinya kembali lagi ke masyarakat Pasuruan, terutama dalam menyokong dan mendanai layanan jaminan kesehatan gratis serta pembangunan puskesmas dan RSUD. Karena itu, kami mendorong warga untuk tidak membeli rokok ilegal demi pembangunan Kabupaten Pasuruan sendiri,” urai Sekda.

 

Di sisi lain, perwakilan elemen masyarakat yang hadir mengusulkan agar Kantor Bea Cukai Pasuruan menyusun formula kolaborasi yang lebih inklusif. Formula tersebut diharapkan bisa menyentuh lingkungan sekolah, asosiasi jasa pengiriman (logistik online), hingga paguyuban pedagang kelontong agar pengawasan menjadi berlapis dan mempersempit ruang gerak para pelaku. (*)

Penulis : Chu

Berita Terkait

Kawal Pembangunan dan Keamanan Papua Barat, Pangkogabwilhan III Tinjau Manokwari Hingga Pegunungan Arfak
Penuh Haru dan Bangga, Henda Pemuda Asal Lampung Utara Resmi Dilantik Jadi Prajurit TNI AD
Aduan Call Center 110 Direspons Cepat, Polres Pasuruan Kota Bubarkan Balap Liar di Panglima Sudirman
Satu Langkah Bersama: Kapolres Pasuruan Kota Ikut Berlari di Fun Run HUT Ke-64 Yonzipur 10
Dukung Program Nasional, Polres PALI Kawal Peluncuran Makan Bergizi Gratis di Penukal 
Wujud Kemanunggalan TNI, Dandim 0819 Pasuruan Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Mihibul Anam di Kraton
Beri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP
Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09 WIB

Gempur Rokok Ilegal, Polres Pasuruan Perkuat Jaringan Informan Hingga Patroli Siber

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:29 WIB

Kawal Pembangunan dan Keamanan Papua Barat, Pangkogabwilhan III Tinjau Manokwari Hingga Pegunungan Arfak

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:12 WIB

Penuh Haru dan Bangga, Henda Pemuda Asal Lampung Utara Resmi Dilantik Jadi Prajurit TNI AD

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:13 WIB

Aduan Call Center 110 Direspons Cepat, Polres Pasuruan Kota Bubarkan Balap Liar di Panglima Sudirman

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:12 WIB

Satu Langkah Bersama: Kapolres Pasuruan Kota Ikut Berlari di Fun Run HUT Ke-64 Yonzipur 10

Senin, 11 Mei 2026 - 19:57 WIB

Dukung Program Nasional, Polres PALI Kawal Peluncuran Makan Bergizi Gratis di Penukal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:29 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI, Dandim 0819 Pasuruan Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Mihibul Anam di Kraton

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:41 WIB

Beri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP

Berita Terbaru