Bantah Hubungan Intim dengan AH, FZ Berencana Cabut BAP di Kepolisian

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PEKALONGAN, realitapublik.id — Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama FZ dan AH kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum BAP Gumawang Wiradesa, FZ secara tegas membantah seluruh tuduhan mengenai adanya persetubuhan atau hubungan badan antara dirinya dengan terduga pelaku, AH, yang selama ini beredar luas di masyarakat.

 

Pihak kuasa hukum menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada publik dan seluruh pihak terkait atas kegaduhan yang timbul akibat simpang siur informasi ini. Mereka menegaskan bahwa narasi viral yang menyebut FZ melakukan hubungan badan seminggu sekali dengan AH adalah tidak benar.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus MAWA di Pekalongan: Saksi Ahli Sebut Potensi Cacat Formil dan Materiil

 

Fakta baru yang memperkuat bantahan tersebut adalah hasil tes DNA yang keluar pada pekan lalu. Hasil pengujian medis tersebut menunjukkan hasil negatif, yang berarti tidak ada kecocokan atau identitas genetik yang identik antara FZ dan AH. Bukti ilmiah ini dinilai sangat meyakinkan dalam meluruskan spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Terpeleset ke Palung Saat Memancing, Warga Banyuwangi Hilang Terseret Arus di Pantai Bama Situbondo

 

Menyikapi perkembangan fakta hukum terbaru ini, Kantor Hukum BAP selaku kuasa hukum akan mengambil langkah strategis untuk meluruskan pemberitaan serta meminta adanya tambahan keterangan dari klien mereka.

 

Langkah hukum terdekat yang akan diambil adalah menarik diri dan mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya telah ditandatangani oleh FZ di hadapan pihak kepolisian. Keputusan ini didasari oleh posisi hukum FZ dalam perkara ini yang murni merupakan saksi biasa, bukan bertindak sebagai saksi korban. Oleh karena itu, pihak kuasa hukum memilih untuk tidak memperpanjang masalah tersebut ke ranah yang lebih jauh. (*)

Baca Juga :  Haul Buyut Tentrem, Warga Sebani Padukan Tradisi Religi dengan Santunan Anak Yatim

Penulis : Wildan Purna Irawan

Berita Terkait

Tak Terbukti Korupsi Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Divonis Bebas
Peduli Sesama, Anggota DPRD Lampung Maulidah Zauroh Salurkan Bantuan Kursi Roda
Rel Kereta Tanpa Palang Pintu Kembali Telan Korban: 2 Siswi Meninggal Tertabrak KA Babaranjang
BMKG Imbau Wisatawan Waspadai Penurunan Suhu Ekstrem dan Fenomena Embun Upas di Dieng
Babak Baru Kasus MAWA di Pekalongan: Saksi Ahli Sebut Potensi Cacat Formil dan Materiil
Kelangkaan BBM Lumpuhkan Pelayanan SPBU di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab
Hari Ketiga Pencarian, Pemancing Asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Pantai Bama Situbondo
Niat Majukan Kampung Halaman, Sukamto Siap Calonkan Diri sebagai Kepalo Tiyuh Daya Sakti
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Tak Terbukti Korupsi Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Divonis Bebas

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:14 WIB

Peduli Sesama, Anggota DPRD Lampung Maulidah Zauroh Salurkan Bantuan Kursi Roda

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:06 WIB

Bantah Hubungan Intim dengan AH, FZ Berencana Cabut BAP di Kepolisian

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:03 WIB

Rel Kereta Tanpa Palang Pintu Kembali Telan Korban: 2 Siswi Meninggal Tertabrak KA Babaranjang

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:56 WIB

BMKG Imbau Wisatawan Waspadai Penurunan Suhu Ekstrem dan Fenomena Embun Upas di Dieng

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:52 WIB

Babak Baru Kasus MAWA di Pekalongan: Saksi Ahli Sebut Potensi Cacat Formil dan Materiil

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:39 WIB

Kelangkaan BBM Lumpuhkan Pelayanan SPBU di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:46 WIB

Hari Ketiga Pencarian, Pemancing Asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Pantai Bama Situbondo

Berita Terbaru