REALITAPUBLIK.ID – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengumumkan penutupan total bagi seluruh aktivitas kunjungan ke Kawasan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang. Langkah darurat ini diambil menyusul terjadinya kebakaran hutan di kawasan konservasi tersebut.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Resmi Nomor: PG. 2266/K.2-BIDTEK/KSA.04.01/B/9/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Balai Besar BBKSDA Jawa Timur, Dr. Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., di Sidoarjo pada tanggal 7 September 2026.
“Bahwa Kawasan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang yang terletak di Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bondowoso, telah terjadi kebakaran hutan,” tulis pengumuman resmi tersebut.
Pihak BBKSDA Jatim menegaskan bahwa penutupan ini dilakukan demi meminimalisir dampak risiko keselamatan bagi para pengunjung. Kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak hari ini, Senin, 7 September 2026, dan akan terus diterapkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, tergantung pada situasi dan kondisi perkembangan pemadaman api di lapangan.
Kawasan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang sendiri merupakan area lindung lintas wilayah yang mencakup empat kabupaten di Jawa Timur, yaitu Probolinggo, Bondowoso, Situbondo, dan Jember.
Surat keputusan penutupan ini juga telah ditembuskan kepada jajaran pemerintah daerah terkait, mulai dari Direktur Jenderal KSDAE, para Bupati di empat kabupaten tersebut, Komandan Kodim (Dandim), Kapolres, hingga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta BPBD setempat untuk koordinasi penanganan lebih lanjut.
Pihak otoritas mengimbau kepada masyarakat luas, calon pengunjung, dan seluruh pihak terkait untuk mematuhi larangan ini demi keselamatan bersama serta kelancaran proses mitigasi kebakaran hutan.(*)
Penulis : Abdul Hakim






