Penyidik Polres Pasuruan Kota Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus UU ITE yang Menyeret Wanita Mengaku Wartawati

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

PASURUAN realitapublik.id — Penyidik Polres Pasuruan Kota membeberkan perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan seorang wanita berinisial IL, yang mengaku sebagai wartawati, Senin (26/10/2026).

 

Dalam menangani perkara ini, kepolisian menegaskan pentingnya ketelitian serta penunjukan personel yang tepat. Kasus yang menyangkut tindak pidana ITE dinilai memiliki karakteristik teknis yang spesifik dan berbeda dari tindak pidana konvensional.

Baca Juga :  Penuh Semangat Jelang Pilkati, Susilo Widodo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tiyuh Marga Asri

 

Menurut keterangan penyidik, penanganan perkara ini sempat mengalami dinamika internal berupa pergantian personel penanggung jawab di penyidik ITE Kejaksaan. Meski sempat memunculkan tantangan dalam hal adaptasi penanganan, hal tersebut dipastikan tidak mengurangi esensi penegakan hukum yang sedang berjalan.

 

Penyidik menjelaskan bahwa tindak pidana ITE memerlukan pendekatan pembuktian yang berbeda dibanding perkara konvensional. Jika pidana konvensional berfokus pada unsur-unsur pidana umum, kasus ITE jauh lebih menitikberatkan pada aspek transmisi data digital dan sarana elektronik.

Baca Juga :  Kronologi dari Adu Mulut di Loket hingga Damai, Kisah Viral Pelayanan Disdukcapil Lampung Utara

 

Untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara objektif dan profesional, koordinasi teknis kini dialihkan kepada penyidik yang berpengalaman di bidang penanganan ITE.

 

“Tapi tetap, korelasi sama yang biasa ngurusi ITE-ITE,” ujar penyidik.

 

Meski terdapat proses penyesuaian akibat pergantian personel di tengah jalan, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini secara cermat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah lanjutan yang akan ditempuh antara lain menghadirkan keterangan ahli di bidangnya guna memperkuat pembuktian perkara, dilanjutkan dengan tahapan pemanggilan klarifikasi hingga potensi penetapan tersangka.

Baca Juga :  Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba

 

Sementara itu, pihak pelapor, Saichu dan publik kini menantikan tindak lanjut serta langkah tegas dari pihak kepolisian tanpa pandang bulu terhadap terduga pelaku, agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan sesuai aturan hukum UU ITE yang berlaku.

Penulis : Red

Berita Terkait

Proyek Jembatan Bokwedi Miliaran Rupiah Diselimuti Sorotan: Aspal Ambles, Drainase Bermasalah, hingga Sewa Alat Warga Rusak Tak Diganti
Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito
Pesta Miras Berujung Maut, Pemandu Lagu Ditemukan Tewas di Warung Cafe 86 Pasuruan
Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK
Bentrokan Pemuda PN dan KS Berakhir Damai di Polres Pasuruan Kota
Sebulan Kepergian Arwansyah, Keluarga Apresiasi Pemerintah Kawal Pemulangan Jenazah dari Taiwan
Normalisasi Sungai Kota Pasuruan Dikeluhkan Warga: Antara Anggaran Perbaikan dan Bayang-Bayang “Muspro”
Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:16 WIB

Proyek Jembatan Bokwedi Miliaran Rupiah Diselimuti Sorotan: Aspal Ambles, Drainase Bermasalah, hingga Sewa Alat Warga Rusak Tak Diganti

Senin, 2 November 2026 - 14:22 WIB

Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito

Senin, 2 November 2026 - 13:19 WIB

Pesta Miras Berujung Maut, Pemandu Lagu Ditemukan Tewas di Warung Cafe 86 Pasuruan

Senin, 2 November 2026 - 12:33 WIB

Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK

Minggu, 1 November 2026 - 15:24 WIB

Sebulan Kepergian Arwansyah, Keluarga Apresiasi Pemerintah Kawal Pemulangan Jenazah dari Taiwan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Normalisasi Sungai Kota Pasuruan Dikeluhkan Warga: Antara Anggaran Perbaikan dan Bayang-Bayang “Muspro”

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Sinergitas POLRI Bersama Nahdlatul Ulama (NU) Sejalan Dengan semangat Amar ma’ruf Nahi mungkar

Berita Terbaru