Sempat Viral Video Pelaku Curanmor Ditangkap Warga, Kapolres Kebumen: Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kebumen AKBP Recky saat konferensi pers dengan menghadirkan tersangka di Gedung Tribrata Polres Kebumen.

i

Kapolres Kebumen AKBP Recky saat konferensi pers dengan menghadirkan tersangka di Gedung Tribrata Polres Kebumen.

Kebumen, realitapublik.id – Beberapa waktu lalu, viral beredar video pelaku pencurian sepeda motor diamankan warga di Desa Banjarejo, Kecamatan Ayah, Kebumen. Dalam video terlihat warga berkumpul dan ingin melampiaskan kekesalan kepada sang pelaku pencurian.

Beruntung aksi tersebut bisa dihalangi polisi, sehingga para pelaku bisa selamat dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Siang ini di depan awak media, dua pelaku tersebut dihadirkan Polres Kebumen, lalu dilakukan konferensi pers.

Kapolres Kebumen AKBP Recky dalam keterangannya mengungkapkan, kini pelaku masing-masing inisial OG (27) warga Desa Argosari, Kecamatan Ayah, dan RI (29) warga Desa Kalipoh, Kecamatan Ayah telah dijadikan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan

Keduanya diduga telah melakukan pencurian sepeda motor matic Honda Vario milik SY warga Banjarejo, Kecamatan Ayah, pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 sekira pukul 18.30 WIB.

“Saat kejadian, korban sempat mendengar jika ada yang menyalakan sepeda motornya. Lalu saat dilakukan pengecekan, sepeda motor yang sedang diparkir di halaman rumahnya tidak ada,” jelas AKBP Recky saat konferensi pers, Rabu 2 Oktober 2024.

Baca Juga :  Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Radius Aman 5 Km Diberlakukan

Sadar menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, SY teriak meminta bantuan warga untuk mengejar pelaku.

Usaha tersebut berbuah hasil, pelaku OG berhasil diamankan warga pada saat itu. OG diamankan setelah warga membuat pagar betis.

“Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Kantor Desa Banjarejo. Tak lama kemudian, Polsek Ayah segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk warga,” imbuh Kapolres Kebumen.

Setelah mengamankan OG, warga juga mengamankan tersangka RI di rumahnya. RI diamankan berdasarkan keterangan OG.

Keduanya memiliki peran masing-masing saat melakukan kejahatan pencurian. OG sebagai eksekutor, sedangkan RI berperan sebagai joki.

Baca Juga :  Korupsi Dana Bencana di BNPB, Netizen Geram: Ini Ironi dan Benar-benar Sakit!

Di rumah RI, polisi juga mengamankan barang bukti lain yaitu kunci Y, kunci L, mata kunci ketrok serta beberapa kunci pas dan mata kunci sepeda motor merk Choho.

“Dari perbuatan yang dilakukan para tersangka, para tersangka dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 KUH Pidana, dengan hukuman penjara maksimum tujuh tahun,” jelas AKBP Recky.

AKBP Recky berpesan kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk lebih waspada terhadap pencurian serupa, dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan telah dikunci dengan benar.(*)

Penulis : Wahyudin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai
Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri
Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang
Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando
H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba
Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik
Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia
Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Berita Terbaru