Dua Tersangka Kasus “Curat” Diamankan Polres Kebumen

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompol Setiyoko saat konferensi pers dengan menghadirkan  2 tersangka yang berhasil diamankan Polres Kebumen.

i

Kompol Setiyoko saat konferensi pers dengan menghadirkan  2 tersangka yang berhasil diamankan Polres Kebumen.

Kebumen, realitapublik.id – Dua tersangka dengan dugaan kasus telah melakukan pencurian dengan pemberatan diamankan Polres Kebumen. Keduanya kini harus berhadapan dengan penyidik Polres Kebumen dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Tersangka pertama diketahui seorang pria inisial JN (55) warga Kelurahan Samanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Ia diduga telah melakukan pencurian kosmetik di Toko Laksana Mart, Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kebumen, pada hari Selasa 03 September 2024 sekira pukul 15.30 WIB.

 

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Kompol Setiyoko saat konferensi pers, tersangka berhasil diamankan setelah karyawan toko melakukan pengejaran lalu dibantu anggota TNI, serta anggota Polsek Alian dan Polsek Poncowarno yang kebetulan melintas di lokasi.

Baca Juga :  Lampung Cetak Rekor Ekonomi, Gubernur Mirza Targetkan 10 Ribu Bedah Rumah pada 2026

 

“Tersangka berhasil dihentikan dan diamankan saat di Desa Tanahsari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen,” jelas Kompol Setiyoko saat konferensi pers, Kamis 7 November 2024.

 

Selanjutnya untuk tersangka ke dua, seorang pria inisial AD (27) warga Desa Sidoarjo, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen diduga telah mengambil satu unit sepeda motor bebek Honda Supra X milik Sarman saat diparkir di sekitar Kantor Desa Kritig, Kecamatan Petanahan, Kebumen.

 

Aksinya dilakukan tersangka AD, saat anak korban tengah menonton acara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Saat itu kendaraan milik korban tengah diparkir oleh anaknya di sekitar kantor desa, namun pada saat yang bersamaan, tersangka juga berada di lokasi.

Baca Juga :  Sebut Blackout Berulang Kejahatan Kemanusiaan, Re-LUN Desak Presiden Pecat Dirut PLN

 

Ketika anak korban berpindah tempat, tersangka melancarkan aksinya mengambil sepeda motor tersebut meski dalam situasi ramai.

 

“Tersangka merusak paksa lubang kunci dengan kunci letter T. Setelah sepeda motor berhasil dinyalakan, oleh tersangka dibawa pulang, lalu menjualnya,” ungkap Kompol Setiyoko.

 

Melalui penyelidikan panjang yang dilakukan Satreskrim Polres Kebumen, akhirnya sepeda motor yang saat itu sempat dijual akhirnya bisa diamankan berikut tersangka AD.

 

Akibat perbuatannya, para tersangka dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 KUH Pidana hukuman penjara maksimum tujuh tahun.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Curanmor Viral Ditangkap, Usai Kejar-kejaran dengan Polisi di Lampung Utara

 

Lanjut Kompol Setiyoko, maraknya aksi pencurian yang terjadi di Kebumen ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada.

 

Ia menekankan agar selalu mengunci ganda kendaraan yang sedang terparkir, serta para tersangka dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 KUH Pidana hukuman penjara maksimum tujuh tahun menempatkannya di tempat yang mudah diawasi.

 

Selanjutnya untuk toko, agar lebih aman, Kompol Setiyoko menyarankan untuk memasang kamera CCTV.

 

Banyak kasus pencurian digagalkan karena para pelaku kejahatan berfikir dua kali saat melihat kamera CCTV terpasang di toko. Juga banyak kasus kejahatan lainnya yang terungkap karena rekaman CCTV yang dipasang.

Penulis : Wahyudin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Daerah
Gunakan Skema KPBU, Pemkab Batang Bakal Pasang 9.387 Titik Lampu Jalan Siaga Kriminalitas
Megaproyek Giant Sea Wall Pantura Bakal Melibatkan 5 Provinsi dan 25 Daerah
Cetak Aparatur Berkarakter, BPSDM Jatim dan Rindam V/Brawijaya Gelar Latsar CPNS 2026
Dana Desa Merosot, Balon Kades PAW Selomukti Abul Hasan Siapkan Solusi Strategis 
Sambut HJB ke-544, Kecamatan Tamansari Gelar Aksi Donor Darah Massal Siaga Bencana
Didampingi Wakil Bupati, Pelaku Penembakan ASN di Metro Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Sasar 4 Poin SDGs, Dosen Manajemen UPN Veteran Jatim Dampingi Petani Jeruk Gadingkulom Dorong Kualitas Panen
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:05 WIB

Perkuat Sinergitas, Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 16:19 WIB

Gunakan Skema KPBU, Pemkab Batang Bakal Pasang 9.387 Titik Lampu Jalan Siaga Kriminalitas

Senin, 25 Mei 2026 - 15:34 WIB

Megaproyek Giant Sea Wall Pantura Bakal Melibatkan 5 Provinsi dan 25 Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

Dana Desa Merosot, Balon Kades PAW Selomukti Abul Hasan Siapkan Solusi Strategis 

Senin, 25 Mei 2026 - 12:32 WIB

Sambut HJB ke-544, Kecamatan Tamansari Gelar Aksi Donor Darah Massal Siaga Bencana

Senin, 25 Mei 2026 - 05:56 WIB

Didampingi Wakil Bupati, Pelaku Penembakan ASN di Metro Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara

Senin, 25 Mei 2026 - 05:47 WIB

Sasar 4 Poin SDGs, Dosen Manajemen UPN Veteran Jatim Dampingi Petani Jeruk Gadingkulom Dorong Kualitas Panen

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:08 WIB

Geger! Warga Situbondo Temukan Jasad Pria Asal Bondowoso Mengambang di Sungai Locancang

Berita Terbaru