Tak Beretika, Oknum Anggota DPRD Kota Pasuruan Saat Bicara Dengan Anggota Bawaslu

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan H Aris Ubaidillah, diduga tak ber etika saat berbicara terkesan arogan mengucapkan kata-kata tak enak di dengar kepada anggota Bawaslu ditingkat Kelurahan pada saat akan melepaskan Alat Peraga Kampanye yang berada di kediamannya beralamatkan Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Sebagaimana dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, diisebutkan pasal 66 ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 berbunyi, Alat Peraga Kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum Hari Pemungutan Suara. Hal ini diperjelas lagi dalam PKPU 13 pasal 28 ayat (5) yakni, Alat Peraga Kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari Pemungutan Suara.

Dan KPU Kota Pasuruan bersama Bawaslu dibantu pihak dinas Pol PP dan Dishub pada tanggal 23, dan pada tanggal 24 November 2024 Bawaslu melaksanakan pembersihan sisa APK ditingkat Kecamatan dan Kelurahan masing-masing yang masih terpasang di wilayah Kota Pasuruan.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sukses Bangun RTLH Tembus 281.312 Unit

Kejadian ini diketahui setelah 2 anggota Bawaslu menceritakan kepada awak media perihal sedang melaksanakan tugas berdasarkan laporan warga pada tanggal (24/11) bahwa, masih ada banner bergambar Paslon yang masih belum dilepas didepan rumah seorang anggota DPRD Kota Pasuruan. Selasa (26/11/24)

Menurut ML, laporan warga yang enggan disebut namanya diterima pada 24 sekira Pukul 22:30 WIB, dengan sigap ML menghubungi AG rekan kerjanya untuk mengeksekusi APK. Sebelum melepas, ML dan AG mengetuk pintu kediaman H Aris Ubaidillah terlebih dahulu. Namun sayang, niat baik mereka dalam menjalankan tugas sebagai anggota Bawaslu mendapatkan CELOTEHAN oleh oknum anggota DPRD Kota Pasuruan H Aris Ubaidillah yang tak seharusnya omongan kasar yang tak ber etika itu keluar dari mulutnya seolah arogan yang tak berpendidikan padahal bliau wakil rakyat yang seharusnya di buat contoh dengan baik malah ini sebaliknya.

“Kita foto banner terus AG mengetuk pintu untuk minta ijin terlebih dahulu, tapi disambut dengan makian, Setelah itu AG langsung kabur, tinggal saya sendiri mendengarkan celoteh sekira sejam lamanya,” ujar ML.

Baca Juga :  Danrindam Kasuari Tutup Diktukba Gel II: 153 Prajurit Resmi Naik Pangkat

Merasa bingung, ML juga sempat merekam dengan mendapatkan hinaan GOBLOK dan mengatakan tidak ijin terlebih dahulu perihal APK bergambar Paslon di tokonya, padahal ia belum sempat melepas banner tersebut dan istri seorang anggota Dewan juga iku NGOMEL kepada anggota Bawaslu apakah itu yang menjadi contoh sebagai wakil rakyat yang berbicara tak ber etika terkesan arogan tersebut.

“Aku yo iso keras tapi aku berusaha untuk berdamai, sek, sek, sek cak, menengo (diam) !!!,” lantang H Aris dalam rekaman.

Terdengar Aris Ubaidillah menelpon Sofyan yang menurutnya sebagai anggota Bawaslu dengan meloadspeaker supaya ML mendengarkan.

“Cak Sofyan, inikan ada anggotane sampeyan bagian kelurahan datang kesini, gak ada masalah sebenarnya, saya janji melepas ke sampean ke Bawaslu itu kapan? ya wes ya, malam ini, ya. Jadi malam ini saya lepas. Saya minta tolong yang dilepas arek-arek GOBLOK tadi, gak pamitan ke aku, didepan rumahku dilepas gak pamitan aku, bilangono arek-arek iku jangan seenaknya sendiri ya?, iki Bawaslu iki !,” ketus Aris menunjukkan telponya kepada ML.

Baca Juga :  Seorang Pria di Bukit Kemuning Ditemukan Tewas di Kamar, Polisi Gelar Olah TKP 

Aris Ubaidillah juga mengatakan bahwa anggota Bawaslu ditingkat Kelurahan ini tidak memiliki etika. “Aku bukan karena Dewan, seenaknya sendiri ! harus ada tata krama. Didepan toko ku dilepas !, didepan rumah ku dilepas ! apa-apaan arek-arek Iki. Wes ngono ae wes,” dengan menutup telfonnya kepada Sofyan.

Tak puas, Aris pun meluapkan dengan melanjutkan pembahasan lain kepada ML hingga satu jam lamanya, ML yang notabene adalah seorang perempuan sebagai anggota Bawaslu itu dan Dewan Aris juga kenal baik denganya serta berstatus sebagai tetangganya begitu tega dan tegas mengatai ML. Ia pun pulang tanpa melepas APK dengan lemas.

Hal ini , awak media mencoba mengkonfirmasi kepada oknum anggota DPRD tersebut, dengan mengatakan ada keperluan yang masih harus diselesaikan dan akan menemui setelah selesai. Setelah menunggu dari pagi hingga sore hari tidak ada jawaban hingga berita ini ditayangkan…(Son/Chue)

Penulis : Red

Berita Terkait

Patroli On Call Regu IV Polres Lampung Utara Amankan Tiga Pemuda Diduga Gunakan Narkotika Jenis Sinte
Jadwal Pilkades PAW Sumberanyar Mlandingan Dipercepat, Ini Tahapan Terbarunya
Pengajian Akbar Peringati Harlah ke-76, Fatayat NU Nama Daerah Komitmen Wujudkan Fatayat NU
DLH Lampung Utara Respon Cepat Keluhan Warga, Kerahkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kotabumi Ilir
H. Putra Jaya Umar Sosialisasi Peraturan Perundangan Provinsi Lampung tentang Rembuk Desa
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi di TBU 
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
PT PMC Gandeng Sahabat Hutan Indonesia Adopsi Satu Juta Pohon di Bogor 
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:58 WIB

Patroli On Call Regu IV Polres Lampung Utara Amankan Tiga Pemuda Diduga Gunakan Narkotika Jenis Sinte

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:36 WIB

Jadwal Pilkades PAW Sumberanyar Mlandingan Dipercepat, Ini Tahapan Terbarunya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:47 WIB

Pengajian Akbar Peringati Harlah ke-76, Fatayat NU Nama Daerah Komitmen Wujudkan Fatayat NU

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

DLH Lampung Utara Respon Cepat Keluhan Warga, Kerahkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kotabumi Ilir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:06 WIB

H. Putra Jaya Umar Sosialisasi Peraturan Perundangan Provinsi Lampung tentang Rembuk Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:34 WIB

Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:59 WIB

PT PMC Gandeng Sahabat Hutan Indonesia Adopsi Satu Juta Pohon di Bogor 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:29 WIB

Kawal Pembangunan dan Keamanan Papua Barat, Pangkogabwilhan III Tinjau Manokwari Hingga Pegunungan Arfak

Berita Terbaru