Komisi A DPRD Kota Malang Tinjau Lokasi Rumah yang Dikosongkan Secara Paksa

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DRPD Kota Malang dari Fraksi PKS A. Rohmad, S.Sos saat datangi rumah yang digusur oleh TNI AD.

i

Anggota Komisi A DRPD Kota Malang dari Fraksi PKS A. Rohmad, S.Sos saat datangi rumah yang digusur oleh TNI AD.

KOTA MALANG|RealitaPublik – Menindaklanjuti aksi demo dan audensi warga Kelurahan Kesatrian, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ke Gedung DPRD Kota Malang, anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Rohmad, S.Sos bersama staf melakukan kunjungan ke lokasi rumah-rumah yang dikosongkan secara paksa.

Dalam mengunjungi rumah-rumah warga itu, anggota Komisi A DPRD Kota Malang, sempat ditegur beberapa anggota Korem setempat, dengan menanyakan surat perintah tugas. Namun, anggota dewan dari Partai Keadilan Sosial (PKS) ini dengan tegas menyatakan anggota legislatif tidak memerlukan surat tugas bila mengunjungi warga yang mengadukan permasalahan yang dihadapi.

Baca Juga :  Masuk SD Tidak Harus 7 Tahun dan Tanpa Ijazah TK, Ini Aturan Terbaru SPMB 2026

Rohmad menyayangkan tindakan oknum TNI yang melakukan penggusuran secara ilegal terhadap rumah-rumah yang statusnya bukan rumah dinas TNI. Bahkan sudah memiliki putusan pengadilan yang sudah inkrah, berkekuatan hukun tetap.

Terlebih lagi, menurut Rohmad objek-objek yang digusur TNI sangat merugikan negara. Harapannya Rohmad bersama anggota Komisi A lain akan memperjuangkan agar pemilik rumah bisa menempati rumahnya kembali dan tidak menjadi penggusuran sewenang-wenang oknum aparat TNI.

Baca Juga :  Pesta Demokrasi Sukses, Musdes PAW Desa Sumberanyar Lahirkan Pemimpin Baru hingga 2027

Rumah-rumah yang digusur dan dikunjungi anggota Komisi A DPRD Kota Malang , sudah banyak yang beralih fungsi, diantaranya berada di Jalan Panglima Sudirman, di Jalan Kesatrian, Jalan Kesatrian Dalam, Jalan Hamid Rusdi, Jalan Pemandian dan Jalan Urip Sumoharjo, serta Jalan Sultan Hadiwiajaya.

Baca Juga :  Golkar Tubaba Salurkan Bantuan Peduli Kasih untuk Keluarga Korban Kecelakaan

Warga yang rumahnya digusur oknum TNI secara ilegal tersebut berharap anggota Komisi A DPRD Kota Malang, memiliki kewenangan bisa memperjuangkan hak atas rumah dan bisa menempati rumah-rumahnya kembali. Juga bisa memperjuangkan haknya terkait program sertifikat gratis atau prona agar memiliki surat hak milik secara legal, sehingga tidak ada aksi penggusuran paksa. (Ev/Jnd)

Berita Terkait

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:06 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru