Polres Kebumen Waspada Bahaya Petasan dan Perang Sarung saat Bulan Puasa Ramadhan

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, realitapublik.id – Polres Kebumen mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan saat bulan puasa Ramadhan. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, dalam kegiatan Subuh Keliling (Suling) di Masjid Daarul Muttaqiin, Desa Krubungan, Kecamatan Mirit, Kebumen, pada Rabu 26 Februari 2025.

Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah orang atau kelompok yang akan bermain petasan dan perang sarung, karena banyaknya insiden akibat dampak dari petasan yang mengakibatkan korban jiwa dan kerugian lainnya.

“Diketahui bersama, di Kebumen pernah terjadi insiden petasan yang menyebabkan korban jiwa. Oleh karena itu, kita harus mengantisipasi bersama agar masyarakat tidak bermain petasan selama bulan puasa Ramadhan ini,” ujar AKBP Eka Baasith di hadapan takmir Masjid, jamaah, serta sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Kebumen.

Baca Juga :  Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba

Kapolres juga mengingatkan kegiatan lain yang harus diwaspadai adalah perang sarung yang sering terjadi selama bulan Ramadhan. Menurutnya, perang sarung berpotensi menyebabkan terjadinya korban.

Sebagai pengganti kegiatan yang berisiko, AKBP Eka Baasith mengimbau agar masyarakat mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan positif.

Ia mendorong untuk memaksimalkan ibadah seperti shalat, tadarus, dan kegiatan produktif lainnya yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Peran serta orangtua dalam mengawasi putra-putrinya saat bermain juga termasuk langkah pencegahan. Jangan sampai anak menjadi korban karena kelalaian orangtua dalam pengawasan.

Baca Juga :  Re-LUN Desak Penataan Total Manajemen dan Usut Transparansi Proyek di Internal PLN

Selain itu, Kapolres juga menyinggung mengenai balap liar, yang seringkali terjadi di malam hari. AKBP Eka Baasith mengingatkan bahwa balap liar merupakan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum dan bisa membahayakan keselamatan.

Pesan yang disampaikan oleh AKBP Eka Baasith tersebut disambut positif oleh para peserta kegiatan Suling, termasuk Kepala Desa Krubungan, Tunggal.

Tunggal menegaskan bahwa pihak Pemerintah Desa Krubungan siap bekerja sama dengan Polres Kebumen dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah desanya.

Baca Juga :  Bina Desa UPN Jatim Dorong Penguatan UMKM Pakal melalui Empat Pilar Manajemen
AKBP Eka Baasith, dalam kegiatan Subuh Keliling (Suling) di Masjid Daarul Muttaqiin, Krubungan

Ia menambahkan bahwa melalui kerja sama yang solid antara Polri dan masyarakat, keamanan desa bisa terjaga dengan baik.

Untuk itu, Tunggal juga mengusulkan agar langkah-langkah preventif berupa pemasangan banner imbauan di tempat-tempat strategis di desa dapat dilakukan.

“Pemasangan banner imbauan yang berisi pesan larangan bermain petasan dan perang sarung dan ini akan sangat membantu dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Kami ingin mencegah agar tidak ada korban akibat kegiatan yang berbahaya,” ungkapnya.

Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan seluruh elemen masyarakat Kebumen dapat menjalani bulan Ramadhan dengan lebih nyaman, damai, dan penuh berkah.

Penulis : Wahyu

Editor : Red

Berita Terkait

Bentrokan Pemuda PN dan KS Berakhir Damai di Polres Pasuruan Kota
Sebulan Kepergian Arwansyah, Keluarga Apresiasi Pemerintah Kawal Pemulangan Jenazah dari Taiwan
Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk
Sinergitas POLRI Bersama Nahdlatul Ulama (NU) Sejalan Dengan semangat Amar ma’ruf Nahi mungkar
Merasa Dirugikan Pemberitaan Sepihak, Pemilik Tambang Sebalong Siapkan Langkah Hukum
Jumat Berkah, Polsek Tumijajar Bagikan Hasil Panen Sawah Kolam Biosaka, Wujudkan Kedaulatan Pangan
Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba
Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:00 WIB

Bentrokan Pemuda PN dan KS Berakhir Damai di Polres Pasuruan Kota

Minggu, 1 November 2026 - 15:24 WIB

Sebulan Kepergian Arwansyah, Keluarga Apresiasi Pemerintah Kawal Pemulangan Jenazah dari Taiwan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Sinergitas POLRI Bersama Nahdlatul Ulama (NU) Sejalan Dengan semangat Amar ma’ruf Nahi mungkar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Merasa Dirugikan Pemberitaan Sepihak, Pemilik Tambang Sebalong Siapkan Langkah Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Jumat Berkah, Polsek Tumijajar Bagikan Hasil Panen Sawah Kolam Biosaka, Wujudkan Kedaulatan Pangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun

Berita Terbaru