Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Selama Operasi Pekat Semeru 2025

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK realitapublik.id – Polres Nganjuk Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Semeru 2025.

Dalam operasi yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025 ini, sebanyak 148 kasus berhasil diungkap, terdiri dari 13 kasus Target Operasi (TO) dan 135 kasus Non-TO.

Hal ini diungkapkan Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers ungkap kasus Operasi Pekat Semeru 2025, Senin (10/3/2025).

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, termasuk Polsek-Polsek yang turut berperan aktif dalam operasi ini.

Baca Juga :  Kabar Gembira! KAI Daop 4 Semarang Aktifkan Kembali Layanan Penumpang di Stasiun Plabuan, Comal, dan Batang per 27 April

Menurutnya hasil Operasi Pekat Semeru 2025 ini adalah bukti nyata komitmen Polres Nganjuk Polda Jatim dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Terimakasih untuk kinerja seluruh personel, terutama Polsek jajaran yang telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus hingga ke pelosok wilayah,” ujar Kapolres Nganjuk, Senin (10/3).

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 13 kasus TO yang berhasil diungkap, terdapat 7 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, 4 kasus prostitusi, dan 1 kasus pornografi online.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Sementara untuk kasus Non-TO, mayoritas pengungkapan didominasi oleh peredaran minuman keras (110 kasus), diikuti narkoba (13 kasus), serta tindak pidana lainnya seperti premanisme dan handak.

Dari operasi ini, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, kendaraan, narkotika jenis sabu seberat 57,11 gram, serta 41.916 butir pil Dobel L.

Baca Juga :  Antara Penegakan Aturan dan Urusan Perut: Menakar Efektivitas Penertiban PKL di Kota Pekalongan

Selain itu, ditemukan pula 19,5 kg serbuk bahan peledak yang berpotensi membahayakan keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti di sini,tetapi akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Siswantoro.

Dengan hasil ini, Polres Nganjuk menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat serta memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati
Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW
Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai
Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 
Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi
Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting
Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati

Selasa, 28 April 2026 - 20:40 WIB

Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW

Selasa, 28 April 2026 - 20:34 WIB

Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 19:07 WIB

Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 

Selasa, 28 April 2026 - 18:48 WIB

Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara

Selasa, 28 April 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting

Selasa, 28 April 2026 - 11:44 WIB

Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 10:38 WIB

Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan

Berita Terbaru