Kabupaten Malang, realitapublik.id – Jajaran Muspika Bantur bersama tim dari Dinas Lingkungan Hidup. Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Malang, dan Instansi terkait dengan didampingi pihak Pemerintah Desa Wonorejo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait limbah beberapa peternakan babi di Desa Wonorejo, salah satunya di Dusun Baran, Rabu (26/03/2025) pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Muspika Bantur dan sejumlah instansi terkait menerima pengaduan warga, perihal dampak limbah beberapa peternakan babi yang menimbulkan bau menyengat, air limbah mencemari lingkungan sekitar, dan kesehatan warga terganggu.
Untuk memastikan kebenaran laporan warga, Bayu Jatmiko selaku Camat Bantur memimpin langsung sidak tersebut.
“Langkah ini diambil untuk menanggapi keluhan warga yang sempat muncul di media, terkait pembuangan limbah peternakan babi di sekitar permukiman yang diduga mengganggu aktivitas warga akibat bau dan mencemari mata air yang dipakai ratusan KK untuk keperluan mandi dan minum,” kata Camat Bantur, Bayu Jatmiko.
Informasi sementara yang diterima Muspika Bantur menyebutkan, bahwa ada puluhan peternakan babi di Desa Wonorejo, limbahnya diduga telah mencemari mata air, sungai dan udara di lingkungan pemukiman penduduk. Kondisi ini membuat warga setempat merasa resah.

Kemudian, Camat Bantur saat sidak, sempat menanyakan ke sejumlah warga setempat terkait dampak dari limbah beberapa peternakan babi tersebut.
Mereka (warga.red) mengaku kesehatannya merasa terganggu, mulai dari gatal-gatal, pernafasan, dan mengalami mual-mual akibat limbah beberapa peternakan babi di desanya.
Dari hasil sidak, Camat Bantur merencanakan setelah lebaran akan mengumpulkan para peternak babi di wilayah desa Wonorejo dan memberikan penyuluhan agar menemukan solusi bersama mengenai permasalahan ini.(*)
Penulis : Andy
Editor : Abdul Hakim
Sumber Berita : realitapublik.id







