Polres Kebumen Lakukan Disposal Barang Bukti Petasan dan Bubuk Mercon di Pantai Setrojenar

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Unit Jibom Satbrimob Polda Jateng serta dukungan dari Polsek Buluspesantren, Dislitbang TNI AD, memusnahkan bubuk pembuat petasan.

Petugas Unit Jibom Satbrimob Polda Jateng serta dukungan dari Polsek Buluspesantren, Dislitbang TNI AD, memusnahkan bubuk pembuat petasan.

Kebumen, realitapublik.id – Polres Kebumen melakukan kegiatan disposal atau pemusnahan barang bukti berupa 34,7 kilogram bubuk mercon, 1100 petasan, dan 7 lembar sumbu petasan. Kegiatan ini dilaksanakan di Pantai Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen, pada Kamis 27 Maret 2025.

 

Disposal tersebut melibatkan petugas dari Unit Jibom Satbrimob Polda Jateng serta dukungan dari Polsek Buluspesantren, Dislitbang TNI AD, dan Koramil Buluspesantren.

 

Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Yosua Farin Setiawan, memimpin langsung jalannya kegiatan pemusnahan dan memastikan tempat telah steril dari masyarakat umum.

Baca Juga :  Respons Krisis Energi Global: Pemkot Semarang Matangkan Kebijakan WFH Jumat bagi ASN

 

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menjelaskan, bahan aktif tersebut sangat berbahaya sehingga harus segera dimusnahkan.

 

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang dioptimalkan selama Bulan Ramadhan, dengan sasaran utama petasan. Petasan sangat berbahaya dan berdasarkan data historis di Kebumen, sudah banyak korban yang meninggal akibat ledakan petasan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari penggunaan petasan,” ungkap AKBP Eka Baasith Syamsuri.

Baca Juga :  Polres Probolinggo Pasang Police Line, Akses ke Air Terjun Madakaripura Ditutup Sementara

 

Pemusnahan dilakukan dengan cara menaburkan bubuk mercon dan petasan di hamparan pasir pantai, kemudian dibakar untuk memastikan bahan-bahan tersebut tidak dapat lagi membahayakan di masa mendatang. Mengingat sifat bahan yang mudah terbakar dan berisiko tinggi, disposal ini sangat penting untuk dilakukan segera.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

 

AKBP Eka Baasith Syamsuri juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama menjelang Lebaran, yang sering kali diwarnai dengan penggunaan petasan.

 

Polres Kebumen berharap dengan adanya kegiatan disposal ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya petasan dan menjauhi penggunaannya demi terciptanya lingkungan yang lebih aman.(*)

Penulis : Wahyudin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Sampaikan Pesan Imbauan Kamtibmas Lewat Radio Elegan
Kembali lagi Sat Narkoba polres Lampung Utara Ringkus Seorang Pria jadi Pengedar Narkoba
Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi: Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400, Dex Series Naik Signifikan
Antara Penegakan Aturan dan Urusan Perut: Menakar Efektivitas Penertiban PKL di Kota Pekalongan
Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sekarputih, Tim Intelijen KPK Tipikor Temukan Indikasi Duplikasi Anggaran
Dalih Efisiensi Anggaran, Nyawa 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran Diabaikan
Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026
Dukung Kesehatan dan Lingkungan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Hadiri Bhakti Sosial HUT Provinsi Lampung
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:18 WIB

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Sampaikan Pesan Imbauan Kamtibmas Lewat Radio Elegan

Minggu, 19 April 2026 - 09:33 WIB

Kembali lagi Sat Narkoba polres Lampung Utara Ringkus Seorang Pria jadi Pengedar Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 20:55 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi: Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400, Dex Series Naik Signifikan

Sabtu, 18 April 2026 - 20:50 WIB

Antara Penegakan Aturan dan Urusan Perut: Menakar Efektivitas Penertiban PKL di Kota Pekalongan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Dalih Efisiensi Anggaran, Nyawa 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran Diabaikan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:39 WIB

Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 18:15 WIB

Dukung Kesehatan dan Lingkungan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Hadiri Bhakti Sosial HUT Provinsi Lampung

Sabtu, 18 April 2026 - 17:24 WIB

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

Berita Terbaru