Polres Kebumen Lakukan Disposal Barang Bukti Petasan dan Bubuk Mercon di Pantai Setrojenar

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Unit Jibom Satbrimob Polda Jateng serta dukungan dari Polsek Buluspesantren, Dislitbang TNI AD, memusnahkan bubuk pembuat petasan.

i

Petugas Unit Jibom Satbrimob Polda Jateng serta dukungan dari Polsek Buluspesantren, Dislitbang TNI AD, memusnahkan bubuk pembuat petasan.

Kebumen, realitapublik.id – Polres Kebumen melakukan kegiatan disposal atau pemusnahan barang bukti berupa 34,7 kilogram bubuk mercon, 1100 petasan, dan 7 lembar sumbu petasan. Kegiatan ini dilaksanakan di Pantai Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen, pada Kamis 27 Maret 2025.

 

Disposal tersebut melibatkan petugas dari Unit Jibom Satbrimob Polda Jateng serta dukungan dari Polsek Buluspesantren, Dislitbang TNI AD, dan Koramil Buluspesantren.

 

Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Yosua Farin Setiawan, memimpin langsung jalannya kegiatan pemusnahan dan memastikan tempat telah steril dari masyarakat umum.

Baca Juga :  Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja

 

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menjelaskan, bahan aktif tersebut sangat berbahaya sehingga harus segera dimusnahkan.

 

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang dioptimalkan selama Bulan Ramadhan, dengan sasaran utama petasan. Petasan sangat berbahaya dan berdasarkan data historis di Kebumen, sudah banyak korban yang meninggal akibat ledakan petasan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari penggunaan petasan,” ungkap AKBP Eka Baasith Syamsuri.

Baca Juga :  Semarakkan HUT ke-81 RI, Tiyuh Kartasari Suku 2 Gelar Pesta Rakyat dan Pembagian Hadiah

 

Pemusnahan dilakukan dengan cara menaburkan bubuk mercon dan petasan di hamparan pasir pantai, kemudian dibakar untuk memastikan bahan-bahan tersebut tidak dapat lagi membahayakan di masa mendatang. Mengingat sifat bahan yang mudah terbakar dan berisiko tinggi, disposal ini sangat penting untuk dilakukan segera.

Baca Juga :  Kawal Aspirasi Warga Pekalongan Utara, Pejuang 24 Desak Perbaikan Jalan hingga Pembangunan Jembatan

 

AKBP Eka Baasith Syamsuri juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama menjelang Lebaran, yang sering kali diwarnai dengan penggunaan petasan.

 

Polres Kebumen berharap dengan adanya kegiatan disposal ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya petasan dan menjauhi penggunaannya demi terciptanya lingkungan yang lebih aman.(*)

Penulis : Wahyudin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Kilas Balik HJB Ke-251: Merawat Napas Sejarah Kota Tua Besuki Sejak Era Ki Pate Alos
Riuh Benang di Sudut Alun-Alun Besuki: Cerita Pak Farid Bertahan di Antara Belasan Tukang Sol
Kunjungi Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan
Puluhan Jurnalis Resmi Polisikan Akun TikTok “Makmun Serba Guna” di Tulang Bawang
Terekam CCTV, Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Diduga Berselingkuh
Tepis Dakwaan Jaksa, Kubu Abdul Halim Minta Hakim Uji Alat Bukti di Persidangan
Darurat Kebakaran Hutan, BBKSDA Jatim Tutup Total Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang
Jaga Mutu Pembangunan, Pemkab Batang Aktifkan Kembali Program UHC pada Akhir 2026
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:04 WIB

Kilas Balik HJB Ke-251: Merawat Napas Sejarah Kota Tua Besuki Sejak Era Ki Pate Alos

Selasa, 8 September 2026 - 13:51 WIB

Kunjungi Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan

Selasa, 8 September 2026 - 13:39 WIB

Puluhan Jurnalis Resmi Polisikan Akun TikTok “Makmun Serba Guna” di Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 09:56 WIB

Terekam CCTV, Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Diduga Berselingkuh

Senin, 7 September 2026 - 20:21 WIB

Tepis Dakwaan Jaksa, Kubu Abdul Halim Minta Hakim Uji Alat Bukti di Persidangan

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WIB

Darurat Kebakaran Hutan, BBKSDA Jatim Tutup Total Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang

Senin, 7 September 2026 - 13:35 WIB

Jaga Mutu Pembangunan, Pemkab Batang Aktifkan Kembali Program UHC pada Akhir 2026

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Adian Napitupulu Tegaskan Tolak Kekerasan Terkait Konflik Agraria di Desa Sukajaya

Berita Terbaru