Kota Pasuruan realitapublik.id – Tim gabungan Polres Pasuruan kota dan Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap para pelaku penculikan terhadap korban S, pemuda berusia 19 tahun yang merupakan salah satu santri Pondok Pesantren Metal di Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Iptu Choirul Mustofa menjelaskan, bahwa berdasarkan laporan, tim Resmob Pasuruan Kota dan Jatanras Polda Jatim gerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil membekuk 5 para pelaku penculikan pada Selasa Pagi pukul 09:00 WIB di exit tol Gresik.
Penangkapan juga dilakukan terhadap 2 pelaku yang diduga, satu sebagai pemilik rumah dan satu sebagai saksi.
” Alhamdulillah, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga lima pelaku penculikan terhadap korban S di Rejoso. Kemudian melakukan pengembangan kerumah terduga tempat penyekapan, sehingga pemilik rumah dan satu saksi kita bawa,” ujar Kasat Reskrim, saat konferensi pers, Selasa (22/4/25), di Mapolres Pasuruan Kota.

Penculikan yang diduga sudah direncanakan oleh 5 orang tak dikenal itu dilakukan di depan toko Basmalah pada malam hari sekira pukul 19:30 WIB, dengan menggunakan mobil berwarna hitam.
Untuk terhindar dari kecurigaan setelah melakukan aksi penculikan, para pelaku mengganti warna mobil dari warna hitam menjadi warna merah.
“Perkiraan sudah direncanakan karena sudah siap di TKP berdasarkan hasil penyelidikan menggunakan mobil berwarna hitam, kemudian tadi kita melakukan pengejaran mobil sudah berubah berwarna merah. Sehingga kita sempat dikelabui, syukur alhamdulillah kita berhasil menangkap mereka,” jelas Iptu Choirul.
Para pelaku penculikan merupakan tergolong mantan narapidana narkoba dan dalam penangkapan juga ditemukan peralatan hisap sabu bekas para pelaku melakukan pesta narkoba.
Dari tangan mereka, polisi berhasil menemukan dua pucuk senjata api, satu pucuk Soft Gun beserta beberapa butir peluru dan delapan buah handphone.
Motif dari penculikan S masih didalami lebih lanjut, korban juga mengatakan bahwa tidak mengenali mereka.
“Untuk saat ini kita akan melakukan proses pemeriksaan terhadap mereka bertujuh kemudian motif dan sebagainya kita akan dalami lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.(*)
Penulis : Koko
Editor : Chu







