PALI SUMSEL, realitapublik.id – Pipa line transper dari stasiun 3 ke stasiun 2 milik PT Pertamina EP (PEP) Adera Field di Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengalami kebocoran, pada Minggu (27/04/2025).
Informasi terhimpun realitapublik.id, ada dua pipa di lokasi berbeda di desa Betung yang mengalami kebocoran. Pipa yang yang bocor diduga akibat sabotase dan korosi.
Tak ayal, minyak mentah dari pipa yang bocor mengalir keluar.
Di lokasi pipa yang bocor, minyak mentah itu mengalir ke kebun karet dan areal lahan berlubang berbentuk kolam milik warga desa setempat.

Untuk diketahui, beberapa tahun lalu, areal lahan yang berlubang itu sebelumnya rata alias tidak berbentuk kolam. Tapi akibat tercemari minyak mentah yang keluar dari pipa yang bocor, sehingga tanahnya dikeruk lalu dibuang sebagai langkah pembersihan.
Kini, lahan yang berlubang berbentuk kolam itu kembali tercemari minyak mentah yang mengalir dari pipa yang kembali bocor.
Kejadian ini menimbulkan sejumlah warga merasa dirugikan karena kebun karet dan tanah milik mereka rusak akibat tercemari minyak mentah yang keluar dari pipa yang bocor tersebut.
Pasca terjadinya pipa bocor, antara warga pemilik kebun karet dan tanah dengan pihak PT PEP Adera Field melakukan perundingan di desa setempat.
Dari perundingan kedua belah pihak menghasilkan kesepakatan untuk dilakukan pembersihan lahan kebun dan tanah yang terdampak dan pemberian tali asih oleh pihak PT Pertamina EP (PEP) Adera Field kepada warga yang kebun dan tanahnya tercemari minyak mentah.
Kesepakatan hasil perundingan antara kedua belah pihak dituangkan dalam surat perjanjian.
Pemilik kebun, Rodi bin Cik Oni berharap kepada perusahaan agar dalam tahap pembersihan lahannya agar dilakukan sesuai dengan petunjuk dari Dinas Lingkungan Hidup.
“Kami juga berharap agar tali asih yang diberikan sesuai menurut peraturan kementerian yang berlaku di Republik Indonesia,” kata Rodi.
Namun sayangnya dari pihak PT PEP Adera Field melalui humasnya tidak memberikan tanggapan saat dimintai keterangannya.
Menindaklanjuti surat perjanjian antara pihak pemilik kebun dan pihak PEP Adera Field, kemudian dilakukan peninjauan ke lokasi pipa yang bocor dan kebun karet serta tanah yang terdampak, pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam peninjauan lokasi yang mendatangkan tim dari DLH Kabupaten PALI itu, tampak hadir pemilik kebun dan tanah, perwakilan dari pihak PEP Adera Field, Kepala Desa Betung, dan Ketua DPW dan DPD LSM MACAN.

Di lokasi yang ditinjau, terlihat garis pembatas telah terpasang di areal kebun karet dan lahan warga yang terdampak.
Dalam kesempatan ini, Rodi pemilik kebun menyampaikan permintaannya kepada pihak PT PEP Adera Field untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi, dan memberikan kompensasi yang adil kepada warga yang terkena dampak serta pemulihan lingkungan.
“Kami sangat berharap pihak PT Pertamina Adera Field dan Dinas Lingkungan Hidup dapat segera mengambil tindakan yang cepat dan efektif untuk menyelesaikan masalah kebocoran pipa yang merusak lahan kebun karet kami. Pembersihan dan pemulihan lingkungan harus dilakukan secepatnya dan sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku untuk mengurangi dampak kerugian yang kami alami,”katanya.
Ketua DPD LSM MACAN, Beni mengatakan bahwa insiden kebocoran pipa milik PT PEP Adera Field ini bukan kejadian pertama dan memerlukan penanganan yang komprehensif serta tindakan preventif untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat dan negara, serta memastikan keselamatan lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
“Insiden kebocoran pipa ini berulang kali terjadi dan berdampak signifikan. Kami meminta DLH Kabupaten PALI dan Pertamina untuk berkoordinasi dengan Adera guna penanganan yang komprehensif, bukan hanya sementara. Untuk mencegah dampak lebih besar seperti pencemaran lingkungan dan kebakaran. Oleh karena itu, kami berharap pihak terkait untuk lebih waspada dan serius, mengingat limbah B3 dapat berdampak besar pada lingkungan dan masyarakat. Penanganan yang tepat dan hati-hati sangat diharapkan,”katanya.
Sementara Fitri dari DLH Kabupaten PALI mengatakan bahwa pihaknya (DLH PALI) telah berkoordinasi dengan perusahaan untuk mengatasi masalah tersebut dan memastikan pembersihan serta penanganan limbah minyak mentah dilakukan dengan tepat.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk melakukan pembersihan minyak mentah akibat kebocoran pipa, dan kami juga meminta untuk pihak perusahaan mengganti pipa yang mengalami korosi untuk mencegah kejadian hal yang serupa. Selain itu, kami juga menyepakati untuk melakukan pembuktian dan penghitungan kerugian yang dialami oleh pemilik kebun karet warga akibat kebocoran pipa tersebut,”ungkap Fitri saat melakukan peninjauan lapangan terkait insiden kebocoran pipa milik PT PEP Adera Field di Desa Betung.
Sementara dari pihak PT PEP Adera Field kepada wartawan hingga berita ini dimuat, tidak memberikan pernyataan resmi terkait insiden kebocoran pipa yang menyebabkan kerusakan pada kebun karet dan lahan warga di Desa Betung, Kecamatan Abab. (*)
Penulis : Heri Lidian
Editor : Abdul Hakim
Sumber Berita : realitapublik.id






