Seorang Pria Curi Pipa Milik Pertamina Digelandang ke Mapolres PALI

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa motor milik pelaku berikut pipa yang diamankan petugas kepolisian. 

i

Barang bukti berupa motor milik pelaku berikut pipa yang diamankan petugas kepolisian. 

PALI SUMSEL, realitapublik.id — Aset milik PT Pertamina di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali dicuri orang. Kali ini, sejumlah pipa milik perusahaan tersebut digondol maling.

Peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Selasa (20/02/2024), sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Pertamina Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi.

Namun saat melakukan aksi pencurian, pelaku bersama sejumlah rekannya  kepergok oleh security Pertamina Field Pendopo yang sedang melaksanakan Patroli di daerah Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi.

Alhasil, pelaku yang berinisial SDR bin RHN (36), warga Talang Tumbuh, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumsel, berikut kendaraan dan barang hasil curian berupa pipa diamankan security. Sementara rekan-rekan pelaku berhasil melarikan diri.

Kemudian kejadian tindak pidana kejahatan ini dilaporkan oleh pihak security perusahan tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah itu, pelaku berikut sejumlah barang bukti dibawa oleh pelapor bersama rekannya ke kantor kepolisian setempat.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak di Tempat Para Pelaku Begal dan Curanmor 

Kejadian penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut sebagaimana yang disampaikan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H.

“Pada Selasa (20/02/2024) malam, sekira jam 22.00 WIB, anggota security PT Pertamina menggelar patroli di daerah Sungai Baung. Kemudian mereka melihat terduga pelaku sedang membawa pipa menggunakan sepeda motor. Lalu pelapor dan rekan-rekannya langsung memergoki, menangkap dan mengamankan pelaku. Kemudian mereka membawa terduga pelaku dan barang bukti ke kantor polisi untuk kita proses lebih lanjut,” kata Kapolres PALI, kepada awak media, Rabu (21/02/2024) sekira pukul 15.00 WIB, di ruang kerjanya.

Adapun yang menjadi barang bukti diantaranya berupa :
1. Delapan potong pipa ukuran 4 meter,
2. ⁠Pipa 27/8 sepanjang 5 meter sebanyak tiga potong,
3. ⁠Pipa 27/8 Sepanjang 4 Meter Sebanyak tiga Potong
4. ⁠Satu unit motor merk Revo milik pelaku.

Akibat kejadian pencurian itu, PT Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp6.077.877 (enam juta tujuh puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh rupiah).

Baca Juga :  Ranperkada PALI Diharmonisasi untuk Perkuat Kepastian Hukum Daerah

“Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini kita jerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP, dan ia kita amankan berdasarkan LP/B-29/II/2024/ SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 21 Februari 2024,” tegas Kapolres PALI.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K mengatakan, berawal sebelum dilakukan penangkapan, pihak PT Pertamina Field Pendopo PALI sudah berulang kali mengalami pencurian barang milik PT Pertamina sehingga ditingkatkan pengawasan dan patroli.

Saat mau beranjak berangkat patroli, ternyata security perusahan itu menemukan kecurigaan terhadap pemilik sepeda motor yang mengangkut pipa.

Kemudian oleh pihak perusahaan yang melaksanakan patroli itu langsung mendekati pelaku dan menangkapnya. Selain itu juga mengamankan barang bukti.

“Adapun lokasi pencurian pipa besi tepatnya di lokasi Sumur BKB 254 Desa Sungai Baung,” kata Kasat Reskrim IPTU Yudhistira didampingi oleh Kanit I Pidana Umum IPDA M Faiz Akbar yang langsung aktif menjalankan tugasnya di Polres PALI, menggantikan IPDA Yusuf yang pindah tugas ke Polres Muara Enim.

Baca Juga :  Perkuat Pertahanan Papua Barat, Menhan Instruksikan Yonif TP 808/MM Dukung Sektor Kesejahteraan 

Saat diinterogasi di TKP, pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar ia telah melakukan pencurian bersama rekan-rekannya yang berhasil melarikan diri.

Lalu security Pertamina Field Pendopo menghubungi dan melaporkan kejadian tindak pidana kejahatan tersebut ke pihak kepolisian.

“Jadi semalam kita dihubungi oleh pihak security Pertamina Field Pendopo dan melaporkan telah terjadi pencurian pipa di daerah Sungai Baung, serta telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian itu.

Kemudian, lanjut Kasat, kita memerintahkan Kanit I Pidum, IPDA M. Faiz Akbar S.Tr.K., bersama Tim Opsnal Beruang Hitam untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku berikut barang bukti, serta melakukan cek TKP.

“Setelah itu Kanit I Pidum beserta Tim Opsnal membawa pelaku berikut barang bukti ke Polres PALI untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim IPTU Yudhistira (Lidian Heri)

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur
Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN
Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 
Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar
Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi
BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!
Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:02 WIB

Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:46 WIB

BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:09 WIB

Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pilkades PAW Sumberanyar: Riski Budi Hartono Usung Konsep Pembangunan Hulu-Hilir

Berita Terbaru

Berita

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:20 WIB