Tersangka Bondet Rumah Ketua KPPS Di Pamekasan Kini Berhasil Di Ungkap Polisi, Ini Motifnya..?

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Gelar Press realis. Foto/ist

i

Caption: Gelar Press realis. Foto/ist

Surabaya, RealitaPublik – Kasus pelemparan bahan peledak yang diduga bom ikan ( Bondet ) di rumah Kusyairi ( 53 ) warga Dusun Timur Kelurahan Nyablu Daya Kecamatan /Kabupaten Pamekasan, berhasil diungkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jawa Timur,Jumat (23/2).

Dalam ungkap kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang terduga pelaku yang memiliki peran berbeda saat melakukan aksi lempar bondet di rumah Kusyairi (53) yang kebetulan sebagai Ketua KPPS Desa Nyalabu Daya Kecamatan/Kabupaten Pamekasan Pulau Madura Jawa Timur.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Prioritaskan Perbaikan Tiga Ruas Jalan Rusak Utama

“Tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pada kasus pelemparan bahan peledak ini mempunyai peran yang berbeda,” ujar Kombes Pol Dirmanto

Tiga tersangka lanjut Kombes Pol Dirmanto merupakan warga Pamekasan yaitu inisial A (30) yang diduga berperan sebagai otak peledakan, tersangka S (38) berperan sebagai ekskutor, dan tersangka AR (30) sebagai penjual dan pembuat bahan peledak jenis mercon.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, menjelaskan motif yang dilakukan tersangka adalah balas dendam.

Baca Juga :  Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Cek Kesiapan Operasional Satuan dan Memotivasi Prajurit di Tanah Papua

“Hasil penyidikan kami motif dari Tersangka ini adalah balas dendam karena Tersangka menduga korban Feri anak dari Kusyairi ketua KPPS adalah mata-mata Polisi dalam kasus narkoba,” kata Kombes Totok.

Direskrimum Polda Jatim ini mengatakan, pada tahun 2019 tersangka A (30) yang merupakan otak peledakan bondet itu pernah ditangkap Polisi terkait kasus Narkoba di Polres Pamekasan.

“Jadi ini tidak ada kaitannya dengan Politik, tetapi yang bersangkutan mencurigai bahwa korban Feri yang juga anak Ketua KPPS ini pernah menginformasikan kepada Polres Pamekasan terkait keterlibatan tersangka A (30) dengan Narkoba,” terang Kombes Totok.

Baca Juga :  Golkar Tubaba Salurkan Bantuan Peduli Kasih untuk Keluarga Korban Kecelakaan

Lebih lanjut, Kombes Pol Totok mengatakan, tersangka S mendapat upah 500 ribu rupiah dalam melakukan aksi tersebut.

Sementara tersangka A (30) kata Kombes Totok membeli Bondet tersebut dengan harga 150 Ribu Rupiah mendapatkan empat Bondet dari tersangka A-R.

Terhadap dua tersangka lanjut Kombes Totok dikenakan pasal 1 ayat satu, undang-undang 12 Tahun 51 dan atau Pasal 170 KUHP.

“Sedangkan tersangka A-R kita kenakan pasal 1 ayat 1, undang-undang 12 Tahun 51 berkaitan dengan undang-undang darurat. Ancaman pidana 20 tahun,” pungkasnya.(Son)

Berita Terkait

Sengketa Lahan 10 Desa di Pasuruan Tak Kunjung Usai, Wagub LIRA Jatim Desak Presiden Prabowo Turun Tangan
Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur
Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN
Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 
Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar
Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi
BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:06 WIB

Sengketa Lahan 10 Desa di Pasuruan Tak Kunjung Usai, Wagub LIRA Jatim Desak Presiden Prabowo Turun Tangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:02 WIB

Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:46 WIB

BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:09 WIB

Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!

Berita Terbaru

Berita

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:20 WIB