Purworejo, realitapublik.id – Sebanyak 95 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades serentak Tahun 2023 berkumpul pada Rabu (28/02/2024) di Aula Gedung STIKES Pemkab Purworejo, Jawa Tengah.
Mereka hadir di tempat tersebut untuk mengikuti kegiatan pembekalan terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam menjalankan pemerintahan.
Kegiatan pembekalan ini dibuka oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH. Turut hadir Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, OPD terkait, dan 16 camat.
Iqbal Nugroho SSTP MIP Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DP3APMD menjelaskan, kegiatan yang dikuti 95 kades terpilih ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para kades terkait tugas pokok dan fungsi dalam menjalankan pemerintahan. “Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, dari hari Rabu sampai Jumat,” imbuhnya.
Sementara Bupati Purworejo dalam sambutannya meminta kepada para Kades agar segera melakukan percepatan dalam penyerapan dana-dana transfer desa, sehingga dana tersebut dapat cair dan dimanfaatkan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Dana transfer desa harus dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat guna mewujudkan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, serta untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik,” tandasnya.
Bupati juga menuturkan, kepala desa sebagai kepala pemerintahan desa dan pemimpin masyarakat bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan sarana untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa baru terkait tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tuturnya.
Pada kesempatan itu Bupati mengingatkan, agar hati-hati dalam mengambil langkah, namun hal ini hendaknya jangan sampai menghambat kreativitas dan inovasi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kepala desa harus memahami aturan yang mendasarinya, agar tidak ada kepala desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum karena kesalahan/kelalaian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi,”tukasnya.(Fauzi)
Editor : Abdul Hakim