KPU Purworejo Buka Pendaftaran Pantarlih

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, realitapublik.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024. Pendaftaran Pantarlih dibuka mulai 13 Juni dan ditutup tanggal 19 Juni 2024.

 

Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo mengatakan, pengumuman pendaftaran Pantarlih dilakukan secara serentak oleh KPU, PPK 16 kecamatan, dan PPS 494 desa/kelurahan di Purworejo. “Untuk tata cara pengumuman pendaftaran Pantarlih sendiri dimulai pada 13 Juni dan berakhir 17 Juni, namun penerimaan pendaftaran hingga 19 Juni,” katanya.

Baca Juga :  Ketua DPD Golkar Tubaba Tinjau Kebakaran Pasar Mulya Kencana, Desak Pemkab Segera Lakukan Relokasi

 

KPU Kabupaten Purworejo membutuhkan 2.364 Pantarlih untuk 1.383 TPS di 16 kecamatan. Mereka dijadwalkan bekerja selama sebulan mulai 24 Juni – 25 Juli 2024 di wilayah kerja TPS masing-masing.

 

“Kebutuhan Pantarlih untuk TPS dengan pemilih hingga 400 orang adalah satu petugas, sedangkan TPS dengan pemilih lebih dari 400 akan ada dua Pantarlih yang bertugas,” ungkapnya.

 

Sementara, Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Purworejo Abdul Azis menambahkan bahwa Proses Seleksi Pantarlih akan dilakukan di tingkat PPS setiap desa/kelurahan, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga pengumuman hasil.

Baca Juga :  Terancam Hukuman Berat, Begini Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Lampung Utara

 

“Penelitian administrasi calon Pantarlih akan dilakukan dari 14 hingga 20 Juni, diikuti dengan pengumuman hasil pada 21-23 Juni, penetapan calon pada 23 Juni, dan pelantikan Pantarlih terpilih pada 24 Juni,” jelasnya.

 

Terkait jadwal dan persyaratan menjadi anggota KPPS KPU RI telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Pastikan Keamanan Saat Perayaan Waisak 2570 BE/2026

 

Menurut Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan calon Pantarlih Pilkada 2024 adalah memenuhi kelengkapan administrasi

 

Kemudian seluruh dokumen tersebut dikonversi menjadi bentuk digital dengan cara dipindai atau difoto untuk diunggah ke situs SIAKBA.

 

“Kami berharap peran serta nyata masyarakat yang memenuhi syarat dalam memajukan demokrasi bangsa dengan ikut mendaftarkan diri menjadi anggota Pantarlih,” pungkasnya. (*)

Penulis : Purwanto

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:06 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Bakti Religi di Masjid, Gereja dan Wihara

Berita Terbaru