Babinsa Koramil 0819/25, Laksanakan Edukasi MPLS

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN, RealitaPublik – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), merupakan kegiatan yang penting dilaksanakan bagi siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah, membiasakan diri dengan jadwal serta kegiatan sekolah dan mengenal teman-teman baru, para guru beserta staf. Selain itu, MPLS juga bertujuan untuk mengembangkan keterampilan sosial siswa, seperti kerjasama, komunikasi dan kepemimpinan.

Pada kesempatan pagi ini, Sertu Bambang didampingi beberapa Babinsa yaitu Serda Ali Ridwan dan Koptu M. Dori, yang kesehariannya berdinas di Koramil 0819/25 Gadingrejo melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial di SMPN 3 Kota Pasuruan, dalam rangka mendukung kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap dengan Puluhan Paket Sabu

Terlihat dilapangan Babinsa memberian edukasi kepada siswa SMKN 3 Kota Pasuruan tentang perihal pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara. Hal tersebut sangatlah diperlukan agar nantinya para siswa dapat memahami sejarah. Selain itu, dalam kegiatan MPLS para Babinsa anggota Koramil 0819/25 Gadingrejo juga menyampaikan beberapa materi beserta prakteknya kepada siswa-siswi SMKN 3 Kota Pasuruan.

Baca Juga :  HKG PKK ke-54: Ketua TP PKK Tubaba ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Sukseskan Layanan KB

Adapun materi tambahan yang di berikan antara lain teori praktis baris berbaris, gerakan dasar PBB (Peraturan Baris-Berbaris) dan Yel yel penyemangat sebagai penutup. (Kamis, 18/7/2024).

“Pengenalan Lingkungan Sekolah atau kita sebut MPLS merupakan program penyambutan siswa baru sebelum memulai proses belajar mengajar. Kegiatan tersebut sangatlah diperlukan diantaranya untuk pengenalan lingkungan sekolah guna mendukung proses pembelajaran selanjutnya”, Ungkap Babinsa Sertu Bambang.

Baca Juga :  Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor

Pelaksanaan MPLS diatur dalam Permendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016. Dalam regulasi itu dijelaskan pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah, “Pungkas Babinsa”. (Chue/Red)

Penulis : Chue

Editor : Red

Berita Terkait

Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila
Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel
Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia
Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal
Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:01 WIB

Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila

Jumat, 17 April 2026 - 12:10 WIB

Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 18:55 WIB

Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

Kamis, 16 April 2026 - 14:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 09:02 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

Berita Terbaru