Luruk Kantor PDAM Warga: Tak Keluar Air Kena Abonemen Bulanan

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN Realitapublik.id – Akibat air dirumahnya tak kunjung keluar dari saluran pipa yang dipasang dirumahnya, beberapa Warga geruduk kantor Titra Dharma PDAM Kota Pasuruan Jl Erlangga, Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Rabu (31/7/24).

Kedatangan belasan warga, sebut Maul (inisial), salah satu Warga Gadingrejo menceritakan kepada Wartawan semenjak pemasangan saluran air dari Bulan 11 tahun 2023 hingga saat ini tidak keluar air sama sekali tetap setiap bulannya harus membayar biaya beban (Abonemen) sebesar 43 ribu rupiah.

“dirumah saya sudah sejak awal pemasangan tidak keluar air dan tetap dikenai biaya beban sekitar 43 ribu setiap bulannya, mulai dipasang pada sekira di bulan November 2023 sampai sekarang ditempat saya tidak pernah keluar air.” terang Maul.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Gedung Ratu, Wabup Nadirsyah Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Salah satu warga yang ikut meluruk juga mengatakan, kedatanganya tentang air PDAM dirumahnya tidak lancar dan jarang dipergunakan tetap membayar biaya beban yang sama dengan tetangganya yang airnya mengalir secara normal.

“Aliran air tidak lancar dan jarang saya pergunakan tapi beban tetap perbulanya sama sekira 43 ribu, sedangkan tetangga saya airnya keluar lancar. Saya minta hak yang sama dan keringanan mas pembayaran mas” ujar Umi seorang Ibu rumahtangga.

Hal ini, mereka meminta pertanggung jawaban dan meminta kebijakan yang menurut mereka sebagai konsumen merasa dirugikan oleh pihak Tirta Dharma PDAM Kota Pasuruan.

Baca Juga :  Layani Para Pemudik, Polres Tulang Bawang Barat Dirikan Satu Pos Yan dan Empat Pos Pam dalam Operasi Ketupat Krakatau 2026

Santoso salah satu pegawai PDAM Kota Pasuruan salah satu penerima pendemo saat dikonfirmasi kepada sejumlah awak media menjelaskan.

“Untuk DAK sebenarnya kita kan masih terdupak oleh pemerintahan dari program gratis di 2022. Ternyata dari teman-teman yang di proyek itu banyak situasi dan kondisinya yang dimasing-masing sambungan rumah (SR) itu masih belum terbuka dan mereka belum melaporkan dan serah terima kepada kami ( PDAM),” jelasnya.

“Banyak sambungan rumah (SR) yang ada ada yang belum terbuka. Kalau yang di proyek itu kan ada kunci-kunci khusus untuk membuka. Pelanggan PDAM yang ikut program gratis memang belum kami kroscek ke lapangan, rencananya besok kami cek semua dan kami melaporkan ke pak Direktur,” imbuh Santoso.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Pemerintah Imbau Penundaan Umrah Akibat Eskalasi Konflik Timur Tengah

Ketua LSM Jawapes DPD Jawa Timur Sugeng Samiadji menjelaskan bahwa hal ini sudah jelas merugikan konsumen dan meminta tindakan tegas atas kelalaian dari PDAM Kota Pasuruan dan menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen merupakaan landasan hukum yang pertama dan utama dalam menyelesaikan permasalahan dan kasus konsumen yang mengalami kerugian akibat pelaku usaha yang kurang menyadari hak.

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan, PDAM bertanggung jawab atas kerugian yang diderita konsumen/pelanggan, yaitu mengganti kerugian dengan melakukan perbaikan kerusakan jaringan pipa yang dikelola oleh PDAM,” paparnya.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Divpropam Mabes Polri Cek Pos Pelayanan Rest Area KM 215 B Trans Tol Sumatera
Dukung Moral Personel Ops Ketupat Krakatau 2026, Wakapolres dan Bhayangkari Tubaba Salurkan Bingkisan di Pospam
Laka Beruntun Libatkan 6 Kendaraan di Tol Batang KM 361, Pemudik Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Dinamika Baru PAN Kota Malang kedepan, Dari Aksi Berbagi Ramadan hingga Konsolidasi Strategis 2025-2030
Polres Lampung Utara Terima Supervisi Ops Ketupat Krakatau 2026 dari Mabes Polri
Kilau Ramadan 1447 H: Sinergi Realitapublik.id Jawa Tengah dan LSM Pejuang 24 Tebar Kebaikan
Semangat Berbagi di Kota Batik: LSM Pejuang 24 Tebar Ribuan Takjil dan Santuni Ratusan Anak Yatim-Lansia
Sinergi Budaya Lintas Daerah: LP2BN Pasuruan, Blitar, dan Malang Gelar Buka Bersama di Kediaman Ketua DPD Jatim
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:00 WIB

Divpropam Mabes Polri Cek Pos Pelayanan Rest Area KM 215 B Trans Tol Sumatera

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:56 WIB

Dukung Moral Personel Ops Ketupat Krakatau 2026, Wakapolres dan Bhayangkari Tubaba Salurkan Bingkisan di Pospam

Senin, 16 Maret 2026 - 11:39 WIB

Laka Beruntun Libatkan 6 Kendaraan di Tol Batang KM 361, Pemudik Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 16 Maret 2026 - 10:31 WIB

Dinamika Baru PAN Kota Malang kedepan, Dari Aksi Berbagi Ramadan hingga Konsolidasi Strategis 2025-2030

Senin, 16 Maret 2026 - 08:00 WIB

Polres Lampung Utara Terima Supervisi Ops Ketupat Krakatau 2026 dari Mabes Polri

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:56 WIB

Semangat Berbagi di Kota Batik: LSM Pejuang 24 Tebar Ribuan Takjil dan Santuni Ratusan Anak Yatim-Lansia

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:02 WIB

Sinergi Budaya Lintas Daerah: LP2BN Pasuruan, Blitar, dan Malang Gelar Buka Bersama di Kediaman Ketua DPD Jatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:26 WIB

MBG Lampung Utara: Buah Semangka Busuk Dibagikan ke Siswa SDN 02 Cempaka

Berita Terbaru