Luruk Kantor PDAM Warga: Tak Keluar Air Kena Abonemen Bulanan

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN Realitapublik.id – Akibat air dirumahnya tak kunjung keluar dari saluran pipa yang dipasang dirumahnya, beberapa Warga geruduk kantor Titra Dharma PDAM Kota Pasuruan Jl Erlangga, Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Rabu (31/7/24).

Kedatangan belasan warga, sebut Maul (inisial), salah satu Warga Gadingrejo menceritakan kepada Wartawan semenjak pemasangan saluran air dari Bulan 11 tahun 2023 hingga saat ini tidak keluar air sama sekali tetap setiap bulannya harus membayar biaya beban (Abonemen) sebesar 43 ribu rupiah.

“dirumah saya sudah sejak awal pemasangan tidak keluar air dan tetap dikenai biaya beban sekitar 43 ribu setiap bulannya, mulai dipasang pada sekira di bulan November 2023 sampai sekarang ditempat saya tidak pernah keluar air.” terang Maul.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Arena Perjudian Sabung Ayam di Nganjuk

Salah satu warga yang ikut meluruk juga mengatakan, kedatanganya tentang air PDAM dirumahnya tidak lancar dan jarang dipergunakan tetap membayar biaya beban yang sama dengan tetangganya yang airnya mengalir secara normal.

“Aliran air tidak lancar dan jarang saya pergunakan tapi beban tetap perbulanya sama sekira 43 ribu, sedangkan tetangga saya airnya keluar lancar. Saya minta hak yang sama dan keringanan mas pembayaran mas” ujar Umi seorang Ibu rumahtangga.

Hal ini, mereka meminta pertanggung jawaban dan meminta kebijakan yang menurut mereka sebagai konsumen merasa dirugikan oleh pihak Tirta Dharma PDAM Kota Pasuruan.

Baca Juga :  DPP LSM AGTIB Resmi Melaporkan Oknum Anggota LPKSM SAKERA ke Polres Pasuruan 

Santoso salah satu pegawai PDAM Kota Pasuruan salah satu penerima pendemo saat dikonfirmasi kepada sejumlah awak media menjelaskan.

“Untuk DAK sebenarnya kita kan masih terdupak oleh pemerintahan dari program gratis di 2022. Ternyata dari teman-teman yang di proyek itu banyak situasi dan kondisinya yang dimasing-masing sambungan rumah (SR) itu masih belum terbuka dan mereka belum melaporkan dan serah terima kepada kami ( PDAM),” jelasnya.

“Banyak sambungan rumah (SR) yang ada ada yang belum terbuka. Kalau yang di proyek itu kan ada kunci-kunci khusus untuk membuka. Pelanggan PDAM yang ikut program gratis memang belum kami kroscek ke lapangan, rencananya besok kami cek semua dan kami melaporkan ke pak Direktur,” imbuh Santoso.

Baca Juga :  Evakuasi Mobil Masuk Jurang oleh Aiptu Mualim bersama Komunitas Track and Jack berlangsung Dramatis 

Ketua LSM Jawapes DPD Jawa Timur Sugeng Samiadji menjelaskan bahwa hal ini sudah jelas merugikan konsumen dan meminta tindakan tegas atas kelalaian dari PDAM Kota Pasuruan dan menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen merupakaan landasan hukum yang pertama dan utama dalam menyelesaikan permasalahan dan kasus konsumen yang mengalami kerugian akibat pelaku usaha yang kurang menyadari hak.

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan, PDAM bertanggung jawab atas kerugian yang diderita konsumen/pelanggan, yaitu mengganti kerugian dengan melakukan perbaikan kerusakan jaringan pipa yang dikelola oleh PDAM,” paparnya.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Kepengurusan KONI Pringsewu Terbentuk. Bupati Berharap Adanya Peningkatan Kualitas Pelatih dan Wasit
Pelaporan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan oleh Warga Tambaan Berkas Bakal Naik ke Kejaksaan
Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan
Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Kejati Jabar terus lakukan pemeriksaan
Praktik Jual Beli Tanah Perum Perhutani di Indramayu Masih Marak
Ini Kata Wabup Indramayu Saat Menerima Audensi Pengurus ORARI
Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Narkoba 3 Pria Asal Madura Bawa Sabu 1 Kg
Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Viral di Medsos
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:20 WIB

Kepengurusan KONI Pringsewu Terbentuk. Bupati Berharap Adanya Peningkatan Kualitas Pelatih dan Wasit

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:09 WIB

Pelaporan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan oleh Warga Tambaan Berkas Bakal Naik ke Kejaksaan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:59 WIB

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:23 WIB

Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Kejati Jabar terus lakukan pemeriksaan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:11 WIB

Ini Kata Wabup Indramayu Saat Menerima Audensi Pengurus ORARI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:11 WIB

Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Narkoba 3 Pria Asal Madura Bawa Sabu 1 Kg

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:03 WIB

Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Viral di Medsos

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:02 WIB

Polres Kebumen Intensifkan Patroli di Pasar Tumenggungan Antisipasi Pungli

Berita Terbaru