Panjat Pohon Randu, Pencari Pakan Ternak Kesetrum Hingga Meninggal

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian saat olah tempat kejadian perkara di Desa Penusupan oleh tim dari polres Kebumen. (Foto: Wahyudin)

i

Petugas kepolisian saat olah tempat kejadian perkara di Desa Penusupan oleh tim dari polres Kebumen. (Foto: Wahyudin)

Kebumen, realitapublik.id – Diduga tersengat listrik, SK pria 59 tahun, warga Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen, meninggal dunia.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Polres Aiptu Nanang Faulatun, peristiwa bermula saat korban tengah mencari pakan ternak daun randu pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024, sekira pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Radius Aman 5 Km Diberlakukan

“Saat kejadian, korban berusaha menaiki pohon randu menggunakan tangga bambu. Namun pada saat memetik daun, kemungkinan tidak melihat ada kabel listrik sehingga kesetrum,” jelas Aiptu Nanang, Selasa 27 Agustus 2024.

Dari kejadian itu, korban sempat diingatkan oleh tetangganya jika di pohon randu ada kabel listrik PLN yang menempel.

Baca Juga :  Re-LUN Desak Penataan Total Manajemen dan Usut Transparansi Proyek di Internal PLN

Namun karena tidak terlihat, atau tidak mengetahui, korban diduga menyenggol kabel tersebut sehingga insiden tak bisa dihindarkan.

Mengetahui kejadian tersebut, lantas warga sekitar membawa korban ke RS PKU Muhammadiyah Sruweng. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

“Kami turut prihatin dalam kejadian ini. Dari hasil pemeriksaan medis, olah tempat kejadian perkara, hingga sejumlah bukti dan keterangan para saksi di lapangan, korban meninggal diduga kuat karena kesetrum. Bukan tindak pidana,” imbuh Aiptu Nanang.(*)

Penulis : Wahyudin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Sebulan Kepergian Arwansyah, Keluarga Apresiasi Pemerintah Kawal Pemulangan Jenazah dari Taiwan
Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk
Merasa Dirugikan Pemberitaan Sepihak, Pemilik Tambang Sebalong Siapkan Langkah Hukum
Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba
Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa
Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun
Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja
Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 15:24 WIB

Sebulan Kepergian Arwansyah, Keluarga Apresiasi Pemerintah Kawal Pemulangan Jenazah dari Taiwan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Berita Terbaru