Hobi Hura Hura, Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi Lantaran Gelapkan 4 Unit Motor

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kebumen AKBP Recky pimpin konferensi pers ungkap kasus penipuan.

Kapolres Kebumen AKBP Recky pimpin konferensi pers ungkap kasus penipuan.

Kebumen, realitapublik.id – Diduga melakukan penggelapan kendaraan bermotor, sepasang kekasih harus berurusan dengan Polres Kebumen.

 

Kapolres Kebumen AKBP Recky saat konferensi pers mengungkapkan, dua tersangka yakni Sugiarti (41) warga Desa Dorowati, Kecamatan Klirong, Kebumen dan Paryadi (40) warga Desa Bumiagung, Kecamatan Rowokele, Kebumen.

 

Dalam konferensi pers, Polres Kebumen hanya menampilkan Sugiarti, karena Paryadi saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas dalam kasus serupa.

Baca Juga :  Polres Kebumen Amankan 5 Pasangan Gelap di Hotel dan Kost

 

“Satu tersangka lainnya, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Sumpyuh, Polresta Banyumas,” jelas AKBP Recky didampingi Kapolsek Gombong AKP Khusen Martono, Kamis 3 Oktober 2024.

 

Diungkapkan AKBP Recky, para tersangka sedikitnya telah menggelapkan kendaraan sepeda motor berbagai merk sebanyak 4 unit. Para korban adalah warga Kebumen.

 

Untuk mendapatkan korban, pasangan kekasih itu berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk digunakan beberapa saat.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, 63 Paket Sabu dari Tersangka Pengedar

 

Setelah kendaraan berhasil dikuasai, oleh pasangan kekasih tersebut digadai kepada seseorang dan uangnya digunakan untuk bersenang-senang.

 

Tersangka bisa memperoleh uang 2,5 juta Rupiah untuk setiap kendaraan yang digelapkan kepada seseorang.

 

“Setelah dipinjami oleh korban, motor tidak dikembalikan, lalu korban melapor ke polisi,” jelasnya.

 

Setelah mendapatkan laporan, Polres Kebumen melalui Polsek Gombong melakukan penyelidikan, selanjutnya tersangka Sugiarti berhasil diamankan pada tanggal 23 September 2024 sekira pukul 21.00 WIB, di rumahnya.

Baca Juga :  Selang Beberapa Jam, Angin Kencang Kembali Robohkan Pohon Menimpa Pemotor di Pleret

 

Dari hasil penangkapan Sugiarti, polisi mendapatkan nama Paryadi yang ternyata ditangkap lebih dahulu oleh Polresta Banyumas.

 

Barang bukti 4 unit kendaraan bermotor hasil kejahatan para tersangka juga berhasil diamankan Polres Kebumen.

 

“Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 (empat) tahun penjara,” pungkasnya.(*)

Penulis : Wahyudin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Sinergitas Humas Polda Jatim dan Awak Media Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas
Format: Jalan Rusak dan Kendaraan Melintas Melebihi Tonase, Kemana Dinas dan APH?
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, 63 Paket Sabu dari Tersangka Pengedar
Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Ditetapkan Tersangka
Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan
Jelang Ramadan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pamekasan
Mahasiswi yang Pinjam Mobil dan Mengganti Plat Demi Konten Kena Sanksi 
Rakercab 2 MPC Pemuda Pancasila: Tangguh Berkualitas, Bermental Pancasila
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:45 WIB

Sinergitas Humas Polda Jatim dan Awak Media Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:06 WIB

Format: Jalan Rusak dan Kendaraan Melintas Melebihi Tonase, Kemana Dinas dan APH?

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:39 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, 63 Paket Sabu dari Tersangka Pengedar

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:11 WIB

Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:32 WIB

Jelang Ramadan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pamekasan

Senin, 17 Februari 2025 - 15:23 WIB

Mahasiswi yang Pinjam Mobil dan Mengganti Plat Demi Konten Kena Sanksi 

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:37 WIB

Rakercab 2 MPC Pemuda Pancasila: Tangguh Berkualitas, Bermental Pancasila

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:45 WIB

Polres Kebumen Amankan 5 Pasangan Gelap di Hotel dan Kost

Berita Terbaru