6 Pasang Bukan Suami Istri Diamankan Polres Kebumen dalam KRYO 

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pasangan bukan suami istri yang terjaring petugas Polres Kebumen saat kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) jelang Pilkada 2024 

i

Sejumlah pasangan bukan suami istri yang terjaring petugas Polres Kebumen saat kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) jelang Pilkada 2024 

Kebumen, realitapublik.id – Hingga sampai saat ini, Polres Kebumen masih gencar melakukan Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO) sebagai langkah cipta kondisi menjelang Pilkada 2024.

 

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Polres Kebumen ada beberapa pelanggaran yang diamankan Polres Kebumen pada bulan Oktober, hingga tanggal 10 Oktober 2024 ini.

 

Untuk kasus perzinahan, Polres Kebumen telah mengamankan 6 pasang bukan suami istri saat berada di kamar hotel.

 

“Kegiatan KRYO dilaksanakan dari tingkat Polres hingga Polsek. Untuk malam Minggu kemarin, kegiatan di awali Apel Patroli Sekala Besar di Alun-alun Kebumen,” jelas Kompol Setiyoko, Senin 7 Oktober 2024.

 

Untuk kasus minuman keras, lanjut Kompol Setiyoko, Polres Kebumen mengamankan 121 botol miras berbagai merk yang didapatkan dari 15 penjual di Kebumen.

 

Selanjutnya untuk kasus Pidana penindakan premanisme Polres Kebumen mengamankan 6 orang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

 

Selanjutnya untuk pelanggaran knalpot brong, dalam KRYO Polres Kebumen mengamankan 30 pelanggaran.

 

“Semoga Kebumen selalu kondusif melalui kegiatan KRYO yang kita laksanakan. Kegiatan ini akan terus berlanjut,” pungkasnya.(*(

Penulis : Wahyudin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Diduga Dianiaya Brutal, Pemuda Seret Nama Bandar Narkoba dan Oknum Polisi
‎Kapolres Pekalongan Kota Benarkan Ada Anggotanya di Lokasi Dugaan Penganiayaan
Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Pohjentrek
Begal HP Istri Korban dan Tipu Warga Pekalongan Rp50 Juta, Pemuda Banyumas Dibekuk di Indramayu
Pencurian Kompresor AC Kantor KONI Lampung Utara Terungkap, Polsek Kotabumi Kota Amankan Satu Pelaku
Hasil Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum FZ Bantah Keras Tuduhan Hubungan Intim dengan AH
Vonis 8 Tahun Kasus Predator Anak di Pekalongan Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan
Babak Baru Kasus MAWA di Pekalongan: Saksi Ahli Sebut Potensi Cacat Formil dan Materiil
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:59 WIB

Diduga Dianiaya Brutal, Pemuda Seret Nama Bandar Narkoba dan Oknum Polisi

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:23 WIB

‎Kapolres Pekalongan Kota Benarkan Ada Anggotanya di Lokasi Dugaan Penganiayaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:04 WIB

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Pohjentrek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:05 WIB

Begal HP Istri Korban dan Tipu Warga Pekalongan Rp50 Juta, Pemuda Banyumas Dibekuk di Indramayu

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pencurian Kompresor AC Kantor KONI Lampung Utara Terungkap, Polsek Kotabumi Kota Amankan Satu Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:35 WIB

Hasil Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum FZ Bantah Keras Tuduhan Hubungan Intim dengan AH

Senin, 13 Juli 2026 - 23:54 WIB

Vonis 8 Tahun Kasus Predator Anak di Pekalongan Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:52 WIB

Babak Baru Kasus MAWA di Pekalongan: Saksi Ahli Sebut Potensi Cacat Formil dan Materiil

Berita Terbaru