Kebumen, realitapublik.id – Bisnis usaha rental sepeda motor di Kabupaten Kebumen, saat ini mengalami perkembangan dan dianggap cukup menggiurkan.
Namun, bisnis tersebut banyak dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk mengambil kesempatan yang dapat berurusan dengan hukum.
Salah satunya, dialami oleh seorang pengusaha rental, Lukman Prasetiyo, warga Dukuh Sanggrahan RT 01 RW 05 Desa Madureso Kecamatan Kuwarasan.
Dia menjadi korban sindikat yang telah menggelapkan sepeda motornya. Tidak tanggung tanggung, jumlah sepeda motornya sebanyak 36 unit.
“Ada kurang lebih 36 unit motor yang digelapkan sindikat,” ungkapnya, Selasa (5/11/2024).
Tidak menunggu lama, korban Lukman dengan didampingi Anggota Ormas PSIB Kebumen, Fathurrozi (Fauzi), melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.
“Saya sudah melaporkan ke Polsek Sruweng,” ujarnya.
Menurut keterangan Lukman, sindikat tersebut menggunakan jasa wanita untuk memuluskan aksinya.
Dari hasil penelurusan kami dengan dibantu Ormas Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu, unit motor sewa mencar sampai luar kabupaten.
“identitas dan alamat pelaku sudah kami dikantongi,” pungkasnya.(*)
Penulis : Wahyudin
Editor : Abdul Hakim