Pasuruan, RealitaPublik – Empat Timses Calon No Urut 01 Gus Mujib- Ning Wardah (Mudah) Operasi Tangkap Tangan (OTT) Di Wilayah Dusun Kradon Lor Desa Rejoso Kidul, Kec, Rejoso Kab, Pasuruan kini telah di amankan Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politik terdiri dari Gakkumdu dan di temukan sejumlah amplop berisi Per amplop 20 Ribu Rupiah sebanyak 289 amplop, Selasa, (26/11/2024).
Adanya laporan dari warga akhirnya TIM Satgas Anti Money Politik yaitu terdiri dari Polres Pasuruan Kota dan Bawaslu, Kejaksaan telah mengamankan 4 Timses saat menata uang di rumah pak Khaqil juga salah satu timses di wilayah Rejoso Kidul.
Pria bernama Khaqil juga Timses No Urut 01, warga Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan itu di OTT karena diduga akan menyebarkan uang ‘serangan fajar’ kepada warga sekitar untuk mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 yaitu pasangan Calon Bupati Gus Mujib-Ning Wardah.
Dari Rumah Khaqil, anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota menemukan amplop sebanyak 289 dari 1,647 amplop dan di dalam amplop berisi sebesar Rp20 ribu dengan total kurang lebih sebanyak Rp 5.780 berisi di dalam amplop yang rencananya akan diberikan kepada warga sekitar agar mencoblos Paslon 01 yaitu calon dari Gus Mujib-Ning Wardah.
Lanjut Arie selaku ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengungkapkan bahwa saya dapat Telfon dari pawascam Rejoso adanya Money politik oleh TIM paslon 01 yaitu calon Bupati Gus Mujib-Ning Wardah akhirnya saya datang langsung menuju lokasi Panwascam Rejoso dan di situ sudah ada yang di Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Pasuruan Kota.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto membenarkan, jika pihaknya sedang menangani kasus money politik yang dilakukan oleh Timses 01 Calon Bupati Pasuruan Gus Mujib- Neng Wardah di Kecamatan Rejoso dan saat ini pemeriksaan masih dilakukan. (Sony)
Penulis : Sony
Editor : Red