“Spesialis” Pencurian Sekolah Dasar di Kebumen Ternyata Jaringan Lintas Provinsi 

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katim Resmob Satreskrim Polres Kebumen Aiptu Toni Rio Sihar Pakpahan saat konferensi pers.

Katim Resmob Satreskrim Polres Kebumen Aiptu Toni Rio Sihar Pakpahan saat konferensi pers.

Kebumen, realitapublik.id – Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, yang terjadi pada Rabu, 18 September 2024.

 

Melalui Tim Resmob Satreskrim Polres Kebumen, seorang pria berinisial IN (35), warga Desa Tanjung Lengkayap, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil diamankan.

 

Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Kasatreskrim AKP La Ode Arwansyah, dalam konferensi pers menyatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis, 7 November 2024.

 

Operasi penangkapan tersebut melibatkan kerja sama lintas wilayah, yakni Tim Resmob Polres Kebumen, Tim Resmob Polres Kulonprogo Yogyakarta, dan Tim Resmob Polres Purworejo.

 

Menurut AKP La Ode, tersangka IN cukup licin dan merupakan bagian dari kelompok pencurian asal Palembang yang dikenal sangat meresahkan. Kelompok ini diduga telah melakukan serangkaian aksi pencurian di berbagai wilayah, tidak hanya di Kebumen tetapi juga di sejumlah provinsi lainnya.

Baca Juga :  Protes Retribusi, Ratusan Warga Perbatasan Malang-Blitar Segel Pintu Masuk Bendungan Lahor dengan Petisi

 

Di Kabupaten Kebumen sendiri, tersangka diduga terlibat dalam lebih dari 10 aksi pencurian, yang semuanya menyasar Sekolah Dasar.

 

Dalam kejadian di SD Kecamatan Mirit, tersangka berhasil membawa kabur dua unit mesin proyektor dari sekolah tersebut. Barang-barang curian itu kemudian dijual kepada seseorang, dan uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk membeli sepeda motor serta memenuhi kebutuhan pribadinya.

 

Tersangka mengaku kepada polisi bahwa sebelum melakukan aksinya, ia berpura-pura menjadi sales buku untuk mendatangi sejumlah sekolah yang menjadi target. Setelah mengamati lokasi, ia menjalankan aksinya pada malam hari ketika situasi sekolah sedang kosong.

Baca Juga :  LSM Pejuang 24 Deklarasi Kukuhkan Panglima Khusus dan Tegaskan Peran Kontrol Sipil

 

Modus operandi yang digunakan adalah mencongkel pintu untuk masuk ke dalam gedung sekolah, lalu menggasak habis isinya.

 

Penangkapan tersangka menjadi titik terang atas serangkaian kasus pencurian yang sempat meresahkan masyarakat, terutama para guru dan pengelola sekolah. Barang bukti lain, berupa tiga unit laptop telah disita oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

 

Polisi juga tengah mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ini.

 

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kelompok ini,” ujar AKP La Ode didampingi Katim Resmob Satreskrim Polres Kebumen Aiptu Toni Rio Sihar Pakpahan saat konferensi pers, Kamis 19 Desember 2024.

Baca Juga :  Sentuhan Humanis di Tengah Banjir, LSM Pejuang 24 Hadirkan Nasi Kluban Jantung untuk Warga Pekuncen

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah pidana penjara maksimal tujuh tahun.

 

Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat, khususnya pihak sekolah, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa.

 

Dengan penangkapan tersangka, Polres Kebumen berharap masyarakat dapat merasa lebih aman, khususnya di lingkungan sekolah.

 

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberantas kejahatan hingga ke akarnya,” pungkas AKP La Ode.

 

Kasus ini menjadi pelajaran bagi banyak pihak untuk meningkatkan pengamanan fasilitas pendidikan, sehingga tidak lagi menjadi sasaran bagi pelaku kejahatan.(*)

Penulis : Wahyudin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Wabup Nadirsyah Pimpin “Tubaba Q Sehat” di Pagar Dewa: Dorong Jemput Bola Kesehatan & Inovasi Sampah Jadi Kas Pengajian
Bupati Novriwan Jaya Lepas Kontingen Muhammadiyah Tubaba Menuju Olympic AD VIII Nasional
Ansyori Sabak Terpilih Aklamasi Pimpin KONI 2026–2030
Dorong Ekonomi Lokal dan Disiplin Siswa, Pemkab Tubaba Luncurkan Menu MBG Daging Kambing
KOMPPPAK Sukses Kawal Aspirasi: Jasa Tirta I Resmi Gratiskan Portal Lahor bagi Warga Lokal dan Pelajar
Wabup Romli Lantik Sekda dan Dua Kepala OPD: “ASN Jangan Bekerja Setengah Hati”
Teror Pinjaman Berdarah di Wagir: Oknum Rentenir Diduga Ancam Habisi Nyawa Satu Keluarga
Kawal Program MBG Presiden Prabowo, Satgas Tubaba Sidak Dua Dapur SPPG Panaragan Jaya
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:42 WIB

Wabup Nadirsyah Pimpin “Tubaba Q Sehat” di Pagar Dewa: Dorong Jemput Bola Kesehatan & Inovasi Sampah Jadi Kas Pengajian

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:26 WIB

Bupati Novriwan Jaya Lepas Kontingen Muhammadiyah Tubaba Menuju Olympic AD VIII Nasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:23 WIB

Ansyori Sabak Terpilih Aklamasi Pimpin KONI 2026–2030

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:47 WIB

Dorong Ekonomi Lokal dan Disiplin Siswa, Pemkab Tubaba Luncurkan Menu MBG Daging Kambing

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:54 WIB

KOMPPPAK Sukses Kawal Aspirasi: Jasa Tirta I Resmi Gratiskan Portal Lahor bagi Warga Lokal dan Pelajar

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42 WIB

Teror Pinjaman Berdarah di Wagir: Oknum Rentenir Diduga Ancam Habisi Nyawa Satu Keluarga

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:56 WIB

Kawal Program MBG Presiden Prabowo, Satgas Tubaba Sidak Dua Dapur SPPG Panaragan Jaya

Senin, 9 Februari 2026 - 17:41 WIB

Tiga Pekan Terendam Banjir Setinggi Dada, Ratusan Warga Tirto Geruduk Jalur Pantura Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

Ansyori Sabak Terpilih Aklamasi Pimpin KONI 2026–2030

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:23 WIB