Polda Jatim Berhasil Ungkap Misteri Koper Merah di Ngawi

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA realitapublik.id – Penyelidikan secara maraton oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama jajaran Satreskrim akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis yang jasadnya mutilasi.

Gerak cepat tim gabungan kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Satreskrim berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku selang 3 hari pasca warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi menemukan mayat dalam koper besar di tumpukan sampah, Kamis (23/1/2025).

Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut tanpa kepala dan dua kaki.

Lalu Polres Ngawi Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa mayat tersebut adalah mayat wanita asal Blitar Jawa Timur.

Baca Juga :  BBM Diduga Oplosan Merusak Motor Ojol, Ratusan Driver Geruduk DPRD Kota Pasuruan

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (27/1).

“Dari hasil ungkap identitas korban itu, Polisi akhirnya dapat mengungkap pula pelaku dan kronologinya,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Dikatakan oleh Kombes Pol Dirmanto, Polisi telah menetapkan RTH alias A pelaku mutilasi terhadap wanita dalam koper merah sebagai tersangka.

Penetapan tersebut usai Polda Jatim bersama Satreskrim Polres jajaran Polda Jatim berhasil menangkap dan memintai keterangan tersangka.

“Terduga pelaku yang diamankan petugas adalah inisial RTH alias A yang mengaku suami siri korban,”ujar Kombes Pol Dirmanto.

Baca Juga :  Kasus Keracunan di Kepanjen: Operasional SPPG Dihentikan, Polres Malang Tunggu Hasil Uji Lab

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes. Pol. Farman S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan korban dan pelaku diketahui bertemu di sebuah hotel di Kediri pada tanggal 19 Januari 2025.

Di hotel tersebut sempat terjadi perselisihan lalu pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dengan dicekik lehernya.

“Dalam keadaan panik, pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban agar dapat dimasukkan ke dalam koper,” ujar Kombes. Pol. Farman.

Pelaku kemudian membuang bagian tubuh korban di beberapa lokasi berbeda, yakni kaki di Trenggalek, kepala di Ponorogo, dan tubuh di wilayah Ngawi di koper merah.

Baca Juga :  Lawet Boxing Club Kebumen Kirim Lima Petinju ke Kejuaraan Kapolda Cup Semarang

Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka A yang mengaku suami siri korban ini, disebutkan aksi itu sudah direncanakan sebelumnya.

Tersangka mengaku sakit hati dan cemburu karena tersangka sempat memergoki korban memasukan laki – laki ke kamar kos nya.

“Perlu kami sampaikan kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari. Itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban di hotel wilayah Kediri,” ujar Kombes Farman.

Tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih Subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (*)

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Advokat Hertanto Budhi Ajukan Uji Materi Permendikbud Komite Sekolah ke MA, Soroti Larangan Sumbangan Ambigu
Diduga Abaikan Spesifikasi, Proyek Drainase Rp99 Juta di Tulang Bawang Barat Disorot
STES Tunas Palapa Tubaba Raih Silver Medal di ISIF 2025, Angkat Literasi Finansial Usia Dini
Diduga Investasi Bodong, Puluhan Warga Geruduk dan Rusak Kantor NW Sport di Kebumen
Ketua Gardu Prabowo kabupaten Kebumen Menghimbau Seluruh SPPI, Yayasan dan SPPG Untuk Pastikan Standard SOP Kerja 
Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi
Proyek Jalan Rp6,4 Miliar di Kota Malang Selesai 4 Bulan Lalu, Kondisi Saat ini Hancur, KOMPPPAK Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati Jatim
Ini Langkah Bupati Faiz untuk Pastikan di Batang Tidak Ada Lagi Keracunan Akibat MBG
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 11:49 WIB

Advokat Hertanto Budhi Ajukan Uji Materi Permendikbud Komite Sekolah ke MA, Soroti Larangan Sumbangan Ambigu

Sabtu, 8 November 2025 - 06:56 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi, Proyek Drainase Rp99 Juta di Tulang Bawang Barat Disorot

Sabtu, 8 November 2025 - 06:43 WIB

STES Tunas Palapa Tubaba Raih Silver Medal di ISIF 2025, Angkat Literasi Finansial Usia Dini

Sabtu, 8 November 2025 - 06:33 WIB

Diduga Investasi Bodong, Puluhan Warga Geruduk dan Rusak Kantor NW Sport di Kebumen

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22 WIB

Ketua Gardu Prabowo kabupaten Kebumen Menghimbau Seluruh SPPI, Yayasan dan SPPG Untuk Pastikan Standard SOP Kerja 

Jumat, 7 November 2025 - 11:53 WIB

Proyek Jalan Rp6,4 Miliar di Kota Malang Selesai 4 Bulan Lalu, Kondisi Saat ini Hancur, KOMPPPAK Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati Jatim

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Ini Langkah Bupati Faiz untuk Pastikan di Batang Tidak Ada Lagi Keracunan Akibat MBG

Jumat, 7 November 2025 - 02:53 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Bersama Instansi Terkait Gelar Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru