Polres Pamekasan Geledah Rumah Diduga Bandar Narkoba, 4 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, realitapublik.id – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto memimpin langsung penangkapan dan penggeledahan di rumah terduga bandar narkoba yang berlokasi di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Sabtu (8/3/2025).

Dalam operasi penangkapan dan penggeledahan terduga bandar narkoba ini, AKBP Hendra Eko Triyulianto menerjunkan 100 personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan.

Ada sekitar 10 rumah yang digeledah langsung oleh AKBP Hendra Eko Triyulianto bersama anggotanya.

Dalam penggeledahan ini, satu terduga bandar narkoba berinisal D ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya.

Selain itu, personel gabungan Polres Pamekasan juga mengamankan sejumlah barang bukti di rumah terduga bandar narkoba tersebut.

Baca Juga :  Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi dengan Pemkab Lampung Barat

Diantaranya uang Rp 6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jerigen berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, sejumlah tombak, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau, 1 motor Scoopy, 1 motor Vario, 1 motor Beat, 1 motor N-Max dan 1 mobil Toyota Calya.

Selain itu, juga ditemukan 1 senjata airsoftgun berwarna hitam yang ditemukan dalam mobil Toyota Calya yang digemboskan yang terparkir di halaman depan rumah terduga bandar narkoba tersebut.

Pantauan di lokasi, di rumah terduga bandar narkoba ini juga terdapat dua tempat bangunan khusus yang diduga jadi tempat untuk memakai sabu.

Di area rumah terduga bandar narkoba ini juga banyak berceceran bekas klip sabu dan puluhan korek yang dibuang di tempat sampah.

Baca Juga :  Gempur Harga Selangit, Satgas Pangan Polres Pasuruan Guyur 9,6 Ton Minyakita ke Pasar-Pasar

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, penggeladahan dan penangkapan tersangka ini langsung menyasar rumah bandar narkoba.

Kata dia, sebelum penggerebekan pagi ini, semalam anggotanya juga menangkap 3 tersangka di lokasi yang sama dengan barang bukti 57 gram sabu yang telah dibungkus klip siap edar.

“Semalam waktu kami melakukan penangkapan ada perlawanan, mengacu dari itu, hari ini kami terjunkan personel dengan kekuatan penuh,” kata AKBP Hendra Eko Triyulianto saat diwawancarai di lokasi.

AKBP Hendra Eko Triyulianto menerangkan penggerebekan kali ini, anggotanya juga menemukan dua bungkus klip kecil berisi sabu yang ditemukan di dalam lemari rumah yang diduga milik bandar narkoba tersebut.

Baca Juga :  Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

Dari penggeledahan semalam hingga pagi ini, berhasil mengamankan 4 tersangka.

“3 tersangka diamankan semalam, dan 1 tersangka ditangkap hari ini,” ungkapnya.

Tak hanya itu, AKBP Hendra juga menceritakan, semalam saat anggotanya melakukan penangkapan di lokasi terduga rumah bandar narkoba ini, oleh warga sekitar diteriaki dan dikejar.

Bahkan mobil Kapolsek Proppo dihalangi batu dan dilempar batu.

“Selanjutnya kami akan melakukan penyidikan, nanti akan ada tersangka lain yang ditetapkan DPO,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKBP Hendra akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kampung bersih narkoba.

“Untuk masyarakat Proppo saya tegaskan jauhi narkoba, karena narkoba sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri dan keluarga,” pesannya.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati
Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW
Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai
Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 
Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi
Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting
Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati

Selasa, 28 April 2026 - 20:40 WIB

Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW

Selasa, 28 April 2026 - 20:34 WIB

Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 19:07 WIB

Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 

Selasa, 28 April 2026 - 18:48 WIB

Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara

Selasa, 28 April 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting

Selasa, 28 April 2026 - 11:44 WIB

Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 10:38 WIB

Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan

Berita Terbaru