REALITAPUBLIK.ID – Hari Raya Idul Fitri 2025 semakin dekat. Hari kemenangan yang dinanti seluruh muslim di dunia setelah berpuasa sebulan penuh ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu.
Selain meriah, perayaan idul Fitri menjadi ajang kumpul keluarga, saling bersilaturahmi dan menjadi waktu untuk saling bermaafan. Berapa hari lagi Idul Fitri 2025?
Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah
Penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H di Indonesia dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Berdasarkan prediksi pemerintah, Idul Fitri 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025. Dengan demikian, terhitung hari ini 25 Maret 2025, tersisa 6 hari lagi menuju Lebaran 2025.
Mengacu pada Kalender Hijriah 2025 terbitan Kementerian Agama RI, Idul Fitri diprediksi jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Jadwal Hari Raya Idul Fitri 2025 tersebut juga termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Penting diketahui, jadwal Idul Fitri versi pemerintah ini masih bersifat prediksi dan masih bisa berubah. Jadwal Idul Fitri 2025 yang resmi akan ditentukan pemerintah melalui sidang isbat penentuan 1 Syawal 1446 H.
Sidang isbat biasa dilakukan pada 29 Ramadan yang tahun ini jatuh pada 29 Maret 2025. Penentuannya dilakukan dengan metode hisab dan rukyatul hilal di berbagai titik di Indonesia.
Idul Fitri Versi Muhammadiyah
Selain jadwal Idul Fitri versi pemerintah, ada sejumlah organisasi masyarakat yang telah menetapkan tanggal Idul Fitri 2025, yakni Muhammadiyah.
Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Fitri 2025 atau 1 Syawal 1446 H secara resmi. Penetapannya dilakukan melalui Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1446 Hijriah.
Merujuk pada maklumat tersebut, 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Dengan begitu, terhitung hari ini 15 Maret 2025, Lebaran Idul Fitri 1446 H versi Muhammadiyah tersisa 16 hari lagi.
Muhammadiyah menetapkan jadwal ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Anjuran Amalan dan Aktivitas Jelang Akhir Bulan Ramadan
Bulan Ramadhan, memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk merenung dan mendekatkan diri pada Allah, serta meningkatkan kesadaran spiritual, dan memperkuat ikatan dengan sesama umat manusia.
Berbagai aktivitas dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran spiritual, dan memperkuat ikatan dengan sesama umat manusia selama bulan penuh berkah ini.
Menurut tokoh agama, Ustadz Herman Felani asal Kecamatan Jatibanteng Kabupaten Situbondo, dalam setiap tahunnya, umat Islam menantikan kedatangan bulan Ramadan dengan penuh antusiasme dan keceriaan. Berbagai aktivitas dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran spiritual, dan memperkuat ikatan dengan sesama umat manusia selama bulan penuh berkah ini.
“Salah satu cara yang efektif adalah dengan meningkatkan ibadah malam, diantaranya salat tahajud dan membaca Al-Quran. Dengan melakukan salat tahajud dan membaca Al-Quran di malam hari, dapat memberikan ketenangan dan kedekatan dengan Sang Pencipta,” kata Ketua MWC NU Kecamatan Jatibanteng ini.
Selain itu, mengikuti kajian agama dan ceramah juga dapat menambah wawasan dan pemahaman tentang ajaran Islam. “Kajian agama membantu kita memahami makna ibadah dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Jangan lupa, memperbanyak zikir dan doa juga menjadi bagian penting dari perjalanan spiritual. “Zikir mengingatkan kita akan kebesaran Allah dan doa menjadi sarana untuk memohon ampunan serta rahmat-Nya,” katanya
Ustadz Herman juga menyarankan untuk menjalankan amalan-amalan sunnah seperti bersedekah dan membantu sesama. “Amalan sunnah menambah pahala dan memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat,” ucapnya.
Disamping itu, Ustadz Herman mengatakan kewajiban zakat bagi setiap muslim pada bulan Ramadan sampai menjelang Idul Fitri.
“Zakat wajib dikeluarkan oleh setiap muslim laki-laki, perempuan, orang dewasa, anak-anak. Zakat ini dikeluarkan di akhir bulan Ramadan sampai menjelang shalat Idul Fitri,” ujarnya.
Untuk besaran zakat fitrah tahun 2025 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp47 ribu atau setara 2,5 hingga 2,8 kg beras premium.
“Besaran zakat fitrah dari Rp47 ribu per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi di masing-masing daerahnya,” pungkas Ustadz Herman.(*)
Penulis : Redaksi







