Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres PALI di Warung Pinggir Jalan, 5,28 Gram Barang Bukti Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI, realitapublik.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AS (46) ditangkap saat diduga tengah mengedarkan sabu-sabu di sebuah warung kopi di wilayah perbatasan Kabupaten PALI dan Muara Enim.

 

Penggerebekan berlangsung pada Rabu (2/7/2025) pukul 05.00 WIB di KM 57 Jalan Servo, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, menyusul laporan intelijen yang diterima dari Satresnarkoba Polres Muara Enim mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., M.H., tim gabungan Satresnarkoba PALI dan Muara Enim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penggerebekan terhadap warung yang dihuni oleh tersangka AS, warga Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi.

Baca Juga :  Buntut Video Cambuk Viral di KPPG Bogor, Badan Gizi Nasional Copot Jabatan Korwil Purwakarta

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah piring plastik warna oranye di dalam kamar pelaku. Barang bukti terdiri dari satu paket plastik klip bening berukuran sedang dan enam paket kecil dalam potongan pipet plastik warna merah, dengan berat bruto keseluruhan 5,28 gram.

 

Selain sabu-sabu, turut diamankan 16 potongan pipet merah, tiga helai tisu putih, satu lembar uang pecahan Rp100.000, dan peralatan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Baca Juga :  Gudang Penimbunan 10 Ton Solar Digerebek, Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Tersangka SH di Cilacap

 

“Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dan respons cepat atas informasi intelijen lintas wilayah. AS mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya, dan dari pola serta lokasi, yang bersangkutan diduga kuat sebagai pengedar aktif,” tegas AKP Dedy Suandy.

 

Kepala Kepolisian Resor PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari strategi penekanan terhadap jaringan narkotika yang memanfaatkan wilayah perbatasan sebagai titik edar.

 

“Kami tidak memberi ruang sekecil apa pun bagi jaringan pengedar narkoba. Siapa pun yang bermain di ranah ini akan kami kejar hingga ke akar. Peredaran sabu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menggerogoti masa depan bangsa,” tegas AKBP Yunar dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui Kasat Narkoba.

 

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI

AS kini telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses penyidikan dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal.

 

Polres PALI mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi narkoba dengan cara aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

 

“Peran serta publik menjadi elemen krusial dalam membangun lingkungan yang sehat, bersih, dan aman dari ancaman zat adiktif berbahaya.”pungkas AKP Dedy Suandy.

Penulis : Lidian Heri

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa
Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi
Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 
Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses
Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS
Berita ini 392 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

Berita Terbaru