Kota Pasuruan realitapublik.id – Kegiatan Jaringan Aspirasi Masyarakat dalam rangka Reses Tahun 2024 telah dilaksanakan oleh H. Muhammad Gatot Adidoyo, S.A.B. pada tanggal 4 Agustus 2025. Acara ini dihadiri oleh puluhan kader dan didampingi oleh tim pendamping, yaitu Mahfud, Wahyu, Nining, dan Son Haji.
Beberapa tamu undangan menyampaikan keluhan dari wilayah masing-masing, salah satunya adalah terkait pencemaran lingkungan berupa bau limbah pabrik di sekitar Sungai Purut.
Menanggapi keluhan tersebut, H. Muhammad Gatot Adidoyo menyampaikan bahwa persoalan ini akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, karena ranah wewenangnya masih berada di tingkat provinsi.

H. Muhammad Gatot Adidoyo juga menjelaskan mengenai program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ia menekankan pentingnya kelengkapan administrasi yang kini diterapkan dengan sangat ketat oleh Pemerintah Kota.
“Persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah KTP, Kartu Keluarga, dan sertifikat tanah yang berstatus hak milik. Jika tanah masih berupa petok atau warisan, maka surat persetujuan dari seluruh ahli waris yang ditandatangani di kelurahan menjadi syarat mutlak,” jelasnya.
Pertanyaan lagi juga dilontarkan, perihal penerangan jalan di kelurahan Gentong.
Wakil ketua 2 DPRD Kota Pasuruan menjabarkan, mengenai penerangan jalan di Kelurahan Gentong, apakah datanya sudah diajukan ke Pemerintah Kota Pasuruan untuk dianggarkan. Anggaran pemerintah bisa disalurkan setelah ada pengajuan dan tanah tempat pemasangan tiang lampu sudah dihibahkan ke pemerintah.
Senada, Mahfud seorang anggota DPRD Kota Pasuruan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi 3, menjelaskan bahwa persoalan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) menjadi kewenangan Dinas Perhubungan. Ia sudah berkoordinasi dengan Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan masalah ini akan segera ditindaklanjuti.
“Di lokasi, sudah ada tiang-tiang lampu yang terpasang, hanya lampunya saja yang mati. Sementara itu, untuk Penerangan Jalan Raya (PJR), itu merupakan kewenangan Perkim dan akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Penulis : Chu
Editor : Red






