Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta realitapublik.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis.

 

Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).

 

Kapolri menjelaskan, Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk segera menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

 

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.

Baca Juga :  Diwarnai Drama Pengejaran, Aksi Pencurian Minyak Mentah Pertamina di PALI Berhasil Digagalkan

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyoroti sejumlah insiden selama unjuk rasa yang dilakukan di beberapa wilayah, termasuk pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan terhadap markas.

 

Menurutnya, aksi-aksi tersebut sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

 

“Terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa.

Baca Juga :  Ratusan Kasus Kebakaran di Indramayu, Aktivitas Bakar Sampah Sembarangan Jadi Pemicu Utama

 

Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegasnya.

 

Selain itu, Kapolri turut menyinggung perkembangan penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan cepat dan transparan.

 

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Tak Berizin dan Ganggu Jalan, Satpol PP Indramayu Bakal Tindak Tegas Videotron PT Netlink World Indonesia

 

Kapolri menambahkan, pihaknya juga membuka akses bagi lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan, sebagai bentuk transparansi kepada publik.

 

Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

 

“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila
Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung
Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi
Skandal Penyadapan Ilegal Targetkan RI 1, Eks Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Resmi Ditahan
Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian
Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:52 WIB

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIB

Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

Rabu, 4 November 2026 - 10:51 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal Targetkan RI 1, Eks Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Resmi Ditahan

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WIB

Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 17:20 WIB

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

Selasa, 3 November 2026 - 17:14 WIB

Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian

Selasa, 3 November 2026 - 13:36 WIB

Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual

Berita Terbaru