Muskerda 2025, MUI Lampura Serukan Persatuan Umat

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Ketua MUI Lampura dan jajaran Forkopimda saat penandatanganan pernyataan sikap terkait menyampaikan pendapat di muka umum dalam acara Muskerda, Sabtu 6 September 2025. (Foto: realitapublik.id) 

Tampak Ketua MUI Lampura dan jajaran Forkopimda saat penandatanganan pernyataan sikap terkait menyampaikan pendapat di muka umum dalam acara Muskerda, Sabtu 6 September 2025. (Foto: realitapublik.id) 

Lampura, realitapublik.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengelar Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) 2025, bertempat di Gedung Pusiban Agung, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Sabtu 6 September 2025.

 

Ketua MUI Lampung Utara, KH. M. Nurulloh Qomaruddin AS menyampaikan, bahwa MUI Lampung Utara selain melaksanakan Muskerda dan berperan sebagai khodimul ummah atau pelayan umat, namun juga ikut serta menyikapi kondisi sosial saat ini. “Muskerda 2025 MUI bertujuan menyatukan umat agar lebih solid,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan ini, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama sama menjaga komunitas sehingga Lampung Utara sejahtera dan  aman.”Dengan bersama-sama menjaga, Lampung Utara aman, sejahtera dan pembangunan dapat berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Program MBG Presiden Prabowo di SDN 10 Tubaba Tuai Protes, Wali Murid Endus Dugaan Penyimpangan Anggaran

 

KH. Qomaruddin menambahkan, silahkan menyampaikan aspirasi dan pendapat. Namun sampaikan dengan baik sesuai aturan, tidak merusak dan tidak anarkis. “Apabila menyampaikan aspirasi itu dengan baik, maka insyallah Lampung Utara dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.

 

Ketua MUI Lampung Utara berharap, Muskerda yang dilaksanakan hari ini serta program- program Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat berjalan dengan Pemkab dan masyarakat. “MUI tetap menjadi pengayom dalam membina umat Islam,” kata KH. Qomaruddin.

 

Rangkaian dalam Muskerda 2025 MUI Lampung Utara, juga dilakukan penandatangan pernyataan sikap dan deklarasi terkait menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca Juga :  Malang Menuju Metropolitan diantara Ambisi City Branding dan Tantangan Ekologi

 

Berikut enam pernyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Ketua MUI bersama Forkopimda, ormas Islam, mahasiswa, dan tokoh pemuda:

1. Menolak segala bentuk aksi unjuk rasa yang disertai tindakan anarkis, perusakan, dan penjarahan, karena bertentangan dengan ajaran agama, hukum, dan budaya bangsa.

2. Menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, namun harus dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengutamakan musyawarah dan dialog konstruktif dalam menyampaikan aspirasi, bukan dengan kekerasan.

Baca Juga :  Wujudkan Generasi Cerdas, SPPG MBG Marga Kencana Gelar Pelatihan Pengolahan Pangan Bergizi

4. Mengimbau tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat agar aktif memberi edukasi serta pencerahan supaya masyarakat tidak terprovokasi isu menyesatkan.

5. Menyatakan bahwa penjarahan dan perusakan adalah tindak kriminal yang merugikan masyarakat serta bertentangan dengan ajaran agama, hukum, dan budaya.

6. Mengajak seluruh masyarakat Lampung Utara untuk bersatu menjaga persaudaraan, persatuan, kedamaian, dan bijak dalam bermedia sosial agar tidak mudah terprovokasi berita bohong, demi terciptanya situasi kondusif, aman, dan bermartabat.

 

Muskerda yang digelar MUI Lampung Utara ini dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua IWO, Ketua PWI, Tokoh Agama, Ormas Islam, dan elemen masyarakat.(*)

 

Penulis : Rody

Berita Terkait

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Lapen Senilai Rp310 Juta di Desa Cempaka Sudah Rusak Parah
Siswa SD 01 Kedungwuni Pekalongan Alami Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG
Hadapi Intensitas Hujan Tinggi, Ini Langkah Antisipatif Unit Kamsel Satlantas Polres Kota Pekalongan
Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota
IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu
Rencana Dinas Pangan dan Pertanian Batang: Tanam Padi Biosalin di Lahan Terdampak Rob
Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025
Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:25 WIB

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Lapen Senilai Rp310 Juta di Desa Cempaka Sudah Rusak Parah

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:07 WIB

Siswa SD 01 Kedungwuni Pekalongan Alami Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:49 WIB

Hadapi Intensitas Hujan Tinggi, Ini Langkah Antisipatif Unit Kamsel Satlantas Polres Kota Pekalongan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:48 WIB

Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:22 WIB

IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:38 WIB

Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025

Senin, 12 Januari 2026 - 14:27 WIB

Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo

Senin, 12 Januari 2026 - 14:13 WIB

Tongkat Komando Berganti: AKBP Harto Agung Cahyono Resmi Jabat Kapolres Pasuruan 

Berita Terbaru