Lapura, realitapublik.id — Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam upayanya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, kembali menggelar program pelayanan jemput bola ke desa-desa.
Kembali hadirnya program layanan jemput bola di Kabupaten Lapura ini membuat masyarakat desa sangat terbantu. Salah satunya disampaikan oleh Arifin, warga Desa Bumi Restu Kecamatan Abung Sukarta.
“Program jemput bola ini sangat membantu kami, terutama yang tinggal jauh dari kota apa lagi bagi kami yang sudah lansia. Kami tidak lagi bersusah payah pergi jauh hanya untuk mengurus KTP atau KK. Terima kasih Dukcapil,” kata Arifin usai melakukan perekaman KTP-el, di desanya, Selasa ( 9/9/2025)
Di tempat yang sama, Kepala Desa Bumi Restu, Efendy menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan jemput bola yang kembali digelar oleh Disdukcapil Lapura.
“Layanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat/warga desa. Kami berharap program ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak desa,” katanya.
Kata Efendy, adanya program pelayanan jemput bola yang dilaksanakan Dinas Dukcapil, dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat desa dalam mengurus administrasi kependudukan, serta meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. “Mari manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari Dinas Dukcapil,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil, Maryadi Sp,M., MP., menegaskan bahwa program ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah khususnya Dinas Dukcapil untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah pedesaan, mendapatkan pelayanan yang sama dan tidak mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujar Maryadi
Kata Maryadi, pelayanan jemput bola ini akan dilakukan berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan dan pemberitahuan oleh Dinas Dukcapil ke pemerintah desa yang ditunjuk.
“Masyarakat desa dapat mengetahui jadwal pelayanan melalui pengumuman resmi di kantor desa, serta jadwal resmi Dinas Dukcapil,” ujarnya.
Ia berharap, program ini dapat membantu masyarakat desa di Kabupaten Lampung Utara. “Semoga program ini bisa digunakan sebaik-baiknya dan jangan hanya saat butuh lalu baru buat,” tutupnya.
Untuk diketahui bersama, program jemput bola yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil, bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat desa dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Dukcapil Lapura.
Pelayanan yang diberikan meliputi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen kependudukan lainnya. (*)
Penulis : Rodi Sandra







