POLRESTA PASURUAN realitapublik.id – Polres Pasuruan Kota menggelar inspeksi mendadak (sidak) terpadu ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya, Jumat siang (31/10). Sidak ini dilakukan bekerja sama dengan Sales Brand Manager (SBM) Pertamina Area Malang Raya serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota dan Kabupaten Pasuruan.
Operasi terpadu ini bertujuan ganda: memastikan kualitas (mutu) BBM sesuai standar dan kuantitas (takaran) yang diisikan kepada konsumen benar dan tidak curang.
Kanit Tipidekter Polres Pasuruan Kota, IPDA Hendra Trio, S.H., mewakili Kasat Reskrim, menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan menolerir adanya praktik yang merugikan masyarakat, baik itu dalam bentuk BBM yang di bawah spesifikasi maupun pengurangan isi. Sidak ini untuk memastikan publik mendapatkan haknya yaitu bahan bakar yang aman dan sesuai takaran,” ujar IPDA Hendra Trio.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan komprehensif, mulai dari pengecekan visual tangki penyimpanan, catatan penerimaan BBM, pemantauan pengisian dispenser, hingga pengambilan sampel BBM untuk diuji.
Kepala Sales Brand Manager Pertamina Area Malang Raya, Arga Satya, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga mutu. “Pertamina berkomitmen menyediakan BBM yang memenuhi spesifikasi teknis. Kami mendukung penuh sidak ini agar seluruh proses distribusi transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Arga Satya.
Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan kabar baik:
- Tidak ditemukan adanya pelanggaran, baik dari segi kualitas maupun kuantitas BBM, pada seluruh sampel Pertalite yang diperiksa.
- Tidak ditemukan temuan BBM tercemar atau kedaluwarsa.

Namun, beberapa SPBU diimbau untuk memperbaiki pencatatan stok dan melakukan kalibrasi ulang dispenser di hadapan petugas.
Sony Agus Priyanto, S.Sos., M.Ab., Kepala UPTD Metrologi Disperindag Kota Pasuruan, menjelaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. “Peran kami adalah memastikan pelaku usaha mematuhi regulasi perdagangan dan perlindungan konsumen. Bila ada indikasi penipuan takaran atau pelanggaran lain, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Senada, Kabid Disperindag Kabupaten Pasuruan, Dedy Irawan, menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan. “Kami bersama tim gabungan akan terus memantau dan mengawasi seluruh SPBU. Bila di kemudian hari kami menemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Dedy Irawan.
Seorang pengendara motor, Slamet Harianto (35), menyambut baik kegiatan ini. “Bagus kalau ada pengecekan begini. Masyarakat jadi lebih tenang bila tahu ada pengawasan langsung dari petugas gabungan,” ujarnya.
Hasil sidak akan dijadikan bahan evaluasi bersama. Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya dengan informasi hoax yang dapat menimbulkan keresahan.
Penulis : Chu






