LAMPUNG UTARA realitapublik.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jajaran Disdukcapil menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik dalam Bidang Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang kali ini dipusatkan di Aula Desa Madokoro, Kecamatan Kotabumi Utara, pada Rabu (5 November 2025).
Kegiatan ini secara khusus menjangkau dan melibatkan perangkat desa dari lima kecamatan, yaitu: Camat Sungkai Selatan, Camat Sungkai Jaya, Camat Kotabumi Utara, Camat Sungkai Barat, Camat Muara Sungkai
Dalam sosialisasi tersebut, tim Disdukcapil memberikan penjelasan komprehensif terkait berbagai layanan Adminduk dan pemanfaatan inovasi teknologi untuk mempermudah masyarakat. Selain itu, disampaikan pula informasi penting mengenai kewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi.
Kepala Disdukcapil, Maryadi, dalam sambutannya berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat di wilayah tersebut.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Kotabumi Utara dan empat kecamatan lainnya semakin memahami hak dan kewajibannya dalam administrasi kependudukan, serta dapat memanfaatkan layanan yang telah disediakan Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara dengan lebih optimal,” ujar Maryadi.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar prosedur dan kebijakan terbaru di bidang kependudukan.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kepala Disdukcapil Maryadi, Sekretaris Husnul Koromi, Kabid PDIP Bambang Irawan, serta Kabid Diah Novilia dan Henny Yurkiarsih. Turut hadir pula perwakilan dari Baznas yang diwakili oleh Herry Rhamadan (Waka I), serta seluruh Camat dan Kepala Desa dari lima kecamatan yang terlibat beserta jajarannya.
Penulis : Rody Sandra







