Ini Hasil Rapat Soal Tambang Ilegal di Ruang Komisi II DPRD Purworejo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Peduli Lingkungan DPC Kabupaten Purworejo dengan DPRD digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Purworejo untuk membahas persoalan tambang ilegal.(Photo: Fauzi/realitapublik.id)

i

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Peduli Lingkungan DPC Kabupaten Purworejo dengan DPRD digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Purworejo untuk membahas persoalan tambang ilegal.(Photo: Fauzi/realitapublik.id)

PURWOREJO, realitapublik.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Peduli Lingkungan DPC Kabupaten Purworejo dengan DPRD digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Purworejo untuk membahas persoalan tambang ilegal di wilayah Kecamatan Ngombol tepatnya Desa Malang Kabupaten Purworejo. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II, Alipan, dan juga dihadiri oleh Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo.

 

Baca Juga :  Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran 'Care for Asset' PLN

Hadir dalam forum rapat, diantaranya Kepala Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Camat Grabag, Camat Ngombol, Kepala Desa Patutrejo, serta Kepala Desa Malang, Kecamatan Ngombol dan masyarakat peduli lingkungan hidup DPC kabupaten Purworejo.

 

Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pertemuan hari ini difokuskan untuk membahas aktivitas tambang ilegal di dua kecamatan tersebut.

Baca Juga :  Dihantam Gelombang Pasang dan Angin Kencang, 9 Perahu Nelayan di Jangkar Situbondo Tenggelam

 

“Saya minta kepada Komisi II untuk dibuatkan notulennya terkait audiensi ini,” tegasnya.

 

Dari Dinas PUPR, Suranto, menyampaikan bahwa berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), area yang dipersoalkan tidak masuk dalam zona pertambangan. “Jadi di sana tidak ada ijin tambang,” ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Purworejo, Wiyoto, menjelaskan bahwa penanganan tambang ilegal telah ditindaklanjuti dengan pembentukan tim terpadu yang sudah memiliki SK Bupati. “Maka terkait tambang ilegal akan segera ditindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  Panitia Pilkades PAW Desa Selomukti Tetapkan Tiga Calon dan Nomor Urut

 

RDP berjalan lancar dan seluruh peserta yang hadir sepakat bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut harus ditangani secara tegas sesuai aturan yang berlaku.(*)

Penulis : Tim

Berita Terkait

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:06 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru